Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman
CILEGON, Harianexpose.com|
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024. Kegiatab itu dilaksanakan di Hotel Aston Kota Cilegon, pada Rabu (14/12/2022).
Acara uji rancangan publik penataan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten kota dan khususnya untuk daerah kota Cilegon dihadiri oleh 17 partai yang lolos verifikasi oleh KPU pusat 14 Desember 2022 diantaranya :
Partai Golkar, PDIP, PAN, Gerindra, PPP, PBB, PKS, Gelora, Demokrat, Hanura, PKB, Nasdem, Garuda, PSI, Partai Buruh, PPI dan PKNm.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Rifa’i, mengatakan, kami berharap untuk perubahan Dapil diatur oleh PKPU nomor 6. Bagi peserta partai yang hadir acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan Anggota DPRD kabupaten/kota agar dapat mengetahui cara menghitung jumlah kursi dan Dapil yang sudah ditentukan oleh PKPU Komisi Pemilihan Umum dan dapat mengetahui cara perhitungan suara dan gambar partai pada waktu penghitungan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024 nanti.
Masih kata Rifai, terkait untuk Dapil Kota Cilegon yaitu Kecamatan Purwakarta dan masuk Dapil satu dan untuk Dapil 3 kecamatan Ciwandan. Sedangkan Citangkil paling banyak 12 kursi. Adapun untuk sistem penghitungan suara kita menggunakan sistem murni. Jumlah suara hak jiwa pilih sekitar 423 ribu suara. Jadi jumlah kursi di DPRD Kota Cilegon sekitar 40 kursi