Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief: Hairuzaman.
CILEGON – Harianexpose.com |
Selama 22 hari lamanya, akhirnya kerja keras Kapolres Cilegon, Polda Banten, bersama Sat Reskrim Polres Cilegon, dalam upaya pengejaran tersangka kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Cilegon, membuahkan hasil.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro., melalui Kasi Humas Polres Cilegon, IPTU Sigit Dermawan, mengungkapkan, pada hari ini 25 Januari 2023, telah tertangkap pelaku kasus penculikan anak di Pasar Minggu Jakarta Selatan, sekira jam 1r.00 WIB, pada Rabu (25/23).
Menurut Sigit, pada 4 Januari 2023 telah diterima Laporan Polisi Nomor : LP/ GAR/B/04/I/2023/SPKT/Res Cilegon/Polda Banten 4 Januari 2023 atas nama Pelapor Ariyan Syahrudin, bahwa telah terjadi kasus penculikan anak dimana pelaku merupakan salah satu kerabat dari orang tua korban anak yang diculik.
Ia menjelaskan, berkat kerja keras Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro., beserta Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochmad Nandar bersama Tim Opsnal Polres Cilegon, akhirnya dapat mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilegon, selama 22 hari.
“Hingga akhirnya tepat 22 hari, pelaku kasus penculikan anak sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Cilegon dan sekarang ini sedang dalam pengembangan,” bebernya.