Talkshow On Air Bersama Hormony FM, Kakanwil BPN Banten Bahas Program Gemapatas

Reportase : Sudana Sukanta – Editor In Chief : Hairuzaman.

KOTA SERANGHarianexpose.com |

Dalam kesempatan mengisi acara Talkshow 0n Air 98,1 Harmony FM # Sapa Pagi Indonesia, pada Rabu (15/2/2023) pagi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya, yang hadir bersama Kepala Bagian Tata Usaha, Osman Affan dan Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Suwandi Prasetyo  selain membahas seputar Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Rudi juga menyampaikan program lainnya.

Pertama target sertipikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Provinsi Banten sebanyak 82.938 bidang tanah. Rudi menuturkan, di dalam program PTSL berkas yang masuk diklasifikasikan menjadi empat klaster yaitu, Klaster 1 (K1) adalah berkas yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertipikat, Klaster 2(K2) dibukukan namun tidak diterbitkan sertipikat. Karena masih berperkara atau bersengketa, Klaster 3 (K3) persyaratan belum lengkap. Sehingga perlu dilengkapi terlebih dahulu baru akan diterbitkan sertipikatnnya. Klaster 4 (K4) mendudukkan kembali sertipikat lama ke dalam peta pendaftaran tanah.

Kedua BPN memiliki program Fasilitasi Pembentukan Rencana Tata Ruang, Rudi menjelaskan, BPN bersinergi dengan instansi lainnya, bukan hanya melaksanakan sertipikasi bidang tanah “Dulu orang mengenal dengan Agraria kalau sekarang Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Bukan hanya melegalitaskan tanahnya saja, namun penggunaan pemanfaatan tanahnya harus sesuai dengan tata ruang,” kilahnya.

Ketiga, Redistribusi Tanah, “Tanah yang masuk kawasan hutan. Kami koordinasikan dengan kehutanan melakukan tata batas bidang tanah pemukiman yang masuk area hutan. Kemudian membantu masyarakat mensertipikatkan bidang tanah eks tata batas bidang tanah kehutanan,” tuturnya.

Keempat, memiliki program Akses. Reform yakni, melakukan pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Rudi mengungkapkan, pihaknya melaksanakan program pembinaan UMKM berkoordinasi dengan Dinas UMKM dan dinas lainnya berupa pembinaan, pelatihan, pendampingan, membuka akses permodalan dan bantuan pemasaran usaha yang dirintis oleh masyarakat.

Kelima, mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan Pelayanan Akhir Pekan (Pelataran). “Kami juga mengakomodir kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari Senin sampai Jum’at dengan Pelataran berupa layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik dan layanan pengecekan sertipikat secara elektronik yang diajukan langsung ke kantah atau informasi dan pengaduan masyarakat di hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00.WIB,” jelas Rudi.

Rudi juga menuturkan, jika ada pertanyaan atau pengaduan saat ini dapat disampaikan melalui nomor Hotline Kementerian ATT/BPN untuk terhubung dengan Tim Teknis Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten di nomor 0811-1068- 0000 ekstensi 9,2,2

 

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top