Reportase : Babay Suiah – Editor In Chief : Hairuzaman.
CILEGON – Harianexpose.com |
Bawaslu Kota Cilegon menggelar pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu Peningkatan Kapasitas SDM, Perbawaslu No 3 Tahun 2022. yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon, di Greennotel Cilegon, pada Senin (6/3/2023).
Bawaslu memiliki kepanjangan tugas mengawasi jalannya Pemilu dan Pilkada. spesifiknya mengawasi pelanggaran Pemilu. Sengketa Pemilu dan mengawasi persiapan penyelenggara Pemilu. Tugas dan wewenang Pemilu sendiri sudah tertulis di undang-undang No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu berwenang menerima aduan laporan masyarakat jika terjadi adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan ketika event pemilihan baik sekala nasional sampai sekala kecamatan.
Urip Hariantoni selaku Komisioner Divisi PHL mengatakan, pertama kegiatan hari ini kita memberikan pemahaman tentang perbawaslu, peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang pola hubungan.
Urip memaparkan, kegiatan hari ini bagaimana sama-sama kita memahami dengan pola hubungan ini tentang tata kerja dan organisasi. “Karena memang sebelumnya berbeda di masa periode sebelumnya dengan masa kepengurusan yang baru ini. Sekarang lebih ke pencegahan,” tegasnya.
“Tentu dengan kita hari ini kita meningkatkan kapasitas teman-teman semua untuk memahami tupoksi masing-masing, komisioner tugasnya apa itu dengan visi misinya, sekertariatan juga tugasnya apa? Bagaimana supporting? Bagaimana untuk terhadap kegiatan kegiatannya, itu yang kita Berikan pemahaman hari ini dan nanti malam juga ada dari provinsi akan memberikan Bagaimana memantapkan dengan tugas kerjanya masing-masing,” harap Urip.