Reportase : Maman Suherman – Editor In Chief : Hairuzaman.
KOTA SERANG – Harianexpose.com |
Pemerintah Kota Serang, dalam hal ini melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, menggelar operasi penempelan sticker tarif angkutan dalam Kota (Angkot) yang beroperasi di Kota Serang.
Kegiatan operasi penempelan sticker tarif tersebut dipimpin secara langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin, didampingi Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, bertempat di Terminal tipe A Pakupatan Kota Serang, pada Kamis (30/3).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian tarif dampak naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.
Walikota Serang, Syafrudin, ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan, penyesuaian tarif tersebut sudah sesuai berdasarkan Peraturan Pemerintah Kota Serang .
“Jadi, semua Angkot akan ditempel sticker. Nanti tarif dalam kota untuk penumpang umum sebesar Rp.5 ribu. Sedangkan untuk pelajar/mahasiswa sebesar Rp.3.500,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin menegaskan, usai dilakukannya penempelan tarif angkutan tersebut, agar setiap supir mematuhi sesuai dengan ketentuan yang diberikan,
“Pengawasannya nanti dari Dinas Perhubungan. Mengawasi jika ada yang meminta lebih dari yang sudah ditetapkan, maka akan ditindak tegas,” ujar Syafrudin.
“Nanti kita peringatkan terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Setelah itu mungkin akan kita cabut trayeknya,” sambungnya.
Selain itu, Syafrudin juga berharap kepada seluruh masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada Diskominfo Kota Serang atau Dishub Kota Serang jika terdapat supir angkot yang menaikkan tarif dengan tidak wajar.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi terutama kepada Diskominfo Kota Serang. Kemudian kepada Dishub untuk memberikan informasi apabila ada salah satu angkot yang tarifnya lebih dari yang sudah ditetapkan,” tukasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Serang, M. Ikbal menjelaskan, sebelum dilakukannya operasi penempelan sticker, setelah timbulnya kenaikan BBM. Tarif angkutan di Kota Serang terbilang cukup tidak beraturan dan bervariasi tinggi, Tak ayal, sehingga membuat Pemerintah Kota Serang menindak tegas membuat keputusan terkait tarif angkot untuk masyarakat.
“Kalau sebelumnya sejak ada kenaikan bbm itu masih berfariasi, sehingga mulai hari ini kita tetapkan tarif sesuai dengan peraturan Walikota,” kata Ikbal.
Selain hal itu, Ikbal menambahkan, penyeduaian tarif itu juga dilakukan untuk mencegah terjadinya inflasi. Kenaikan tarif angkutan akibat kenaikan BBM yang dapat berdampak pada masyarakat.