Dandim 0601/Pandeglang Hadiri Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Reportase : Ahmadin / Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman.

PANDEGLANH – Harianexpose.com |

Usai mengikuti rapat paripurna HUT Pandeglang ke-49 tahun di DPRD Pandeglang, Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf. Jani Setiadi menyaksikan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis bertempat di depan pancaniti alun-alun Pandeglang, pada Sabtu (01/04/23).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengatakan, pemusnahan botol miras ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Polres Pandeglang.

“Pemusnahan ribuan botol miras ini sangat menyelematkan generasi bangsa, karena seperti diketahui barang haram ini tentu saja berdampak negatif yang bisa menjerumuskan masa depan generasi bangsa saat ini,“ ujarnyaB

upati Pandeglang menyatakan, Pemerintah Daerah bersama aparat kepolisian, TNI serta para sukarelawan berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat diantaranya minuman keras.

“Kami bersatu padu untuk menghalau berbagai penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras, agar generasi muda mampu menjadi generasi yang bermanfaat, tanpa minuman keras,” katanya

Pihaknya berharap pemusnahan ribuan botol miras ini menjadi momentum baik di bulan suci ramadan dan di momen Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-149.

“Jangan sampai generasi muda saat ini terjerumus pada barang haram tersebut,” tuturnya

Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi menjelaskan, ribuan botol Miras ini merupakan barang bukti operasi Pekat dan Bina Kusuma yang dilakukan selam 6 bulan ke belakang dan sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau sudah diputus oleh pengadilan.

“Kami persembahkan dalam rangka hari ulang tahun Kabupaten Pandeglang yang ke 149 tahun. Jumlah total sebanyak 4.081 botol. Ini sudah kami minta kan penetapan dari Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran Miras di Pandeglang.

“Mari kita jaga Kabupaten Pandeglang khususnya generasi mudanya karena dampak dari Miras ini berpengaruh pada tindak kriminalitas di Pandeglang. Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat memberantas minum keras karena Miras merupakan awal dari semua timbulnya kejahatan,” pesannya.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top