KONI Kota Serang Minta Bonus Cair Sebelum Idul Fitri 1444 H

Reportase : A. Abdurrochim S / Yani Sumiati – Editor In Chief : Hairuzaman

SERANG – Harianexpose.com |

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Serang mengundang seluruh jajaran pengurus 54 cabang olahraga (Cabor)dengan menggelar sosialisasi dan edukasi guna membahas terkait Satuan Standar Harga (SSH).

Acara tersebut dihadiri Kadispora Kota Serang, Sarnata S.Pd. M.Si .Bidang Keolahragaan, Ktua KONI Kota Serang, H. Deni Arisandi MG. SE, termasuk Bendum AKBP H.Edi Yanto, Sekkum Drs. DN. Hamzah MM., Dishub Kabag Lalin, Endad, para Pengurus Cabor se-Kota Serang, bertempat di Pokel Garden Resto Kelapa Dua, Kota Serang, pada Selasa (4/04/2023).

Selain itu, sesuai yang disampaikan Sekkum KONI Kota Serang, Drs. DN. Hamzah MM, saat dihubungi Harianexpose.com, di sela-sela kegiatan, mengatakan, ada dua kegiatan pertama menghadirkan seluruh Pengurus Cabor untuk melaksanakan berbuka puasa bersama.

Kemudian menindaklanjuti setelah Porprov Vl di Tangerang, belum lama ini, sesuai janji Waalikota Serang, bagi Cabor yang berprestasi akan diberikan bonus , Karena itu, pihak KONI Kota Serang mengajukan permohonan bonus untuk para atlet perseorangan ke Walikota Serang yang berprestasi.

Selanjutnya untuk bonus tersebut Atlet yang mendapatkan medali emas Rp 35 juta dan perak Rp.25 juta. Sedangkan perunggu Rp 15 juta. Dengan demikian ternyata di Kota Serang itu memiliki Satuan Standar Harga (SSH). Sehingga dengan sistem SSH itu sendiri, medali emas Rp .5 jua, dan perak Rp 2,5 juta. Kemudian perunggu Rp 1,5 juta.. Maka muncul sebuah usulan dari sejumlah Cabor mengajukan mediasi kepada DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu.
.
Kadispora Kota Serang, Sarnata , menyoroti terkait SSH tersebut, pihaknya terus berupaya untuk melakukan pengembangan SSH sesuai dengan keinginan dan harapan para Cabor. Sarnata berharap semoga bonus yang sudah disepakati bersama bisa terbit sebelum bulan romadhan (puasa berakhir), dan dipastikan SSH ini akan segera dicairkan.

Akhirnya KONI dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang, diundang oleh pihak DPRD Kota Serang untuk membahas tentang bonus tersebut. Pihak DPRD Kota Serang segera mengajukan permohonan melalui OPD kepada Walikota Serang, untuk pengajuan bonusĀ  sebesar Rp.30 juta..

Dengan demikian hari ini untuk menindaklanjutinya, maka mengundang para Cabor untuk kesepakatan bersama, Bahkan dari pihak Kadispora, Kabid Olahraga, secara langsung di sepakati dan di setujui serta sudah dilakukan ketuk palu oleh Ketua KONI Kota Serang,

Hal senada dikatakan Ketua KONI Kota Serang, H. Deni dan selaku Bendahara KONI, AKBP H. Edi. Menurut ia, mudah-mudahan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, bonus tersebut sudah diterima di masing-masing Cabor.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top