Citizen Journalism : Andriani – Editor In Chief : Hairuzaman.
LEBAK – Harianexpose.com |
Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lebak dibawah nahkoda Hj. Rosna Gustina Rahayu, SE, secara resmi menerima Penyerahan Sertifikat Halal bagi anggota PHRI Kabupaten Lebak yang diberikan langsung oleh pendamping P3H dari Halal Center Cendikia Muslim (HCCM), pada Senin (17/04).
Dalam kesempatan itu, turut hadir Pendamping P3H HCCM, Andriani Leniawati SPd, dan Pengurus BPC PHRI Kabupaten Lebak beserta Anggota antara lain, Perwakilan Manajeman Horison Rahaya Resort, Hotel Maris, Hotel Katineung. Termasuk Owner Restoran ternama di Kabupaten Lebak seperti, Dvara Cafe, RM. Bu Entoy, RM. Cianjur, Sudut Kota Cafe, King Yakitori, dan yang lainnya.
Ketua BPC PHRI Kabupaten Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu, ketika dikonfirmasi awak media, menyatakan, Sertifikasi Halal penting bagi standarisasi produk agar lebih diakui dan memberikan kepastian legalitas bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, PHRI hadir untuk seluruh anggota dan kemajuan anggota. Salah satunya dengan Sertifikasi halal ini. Semoga bisa terus meningkatkan produknya dan tentu saja kemajuan pariwisata pada umumnya. Jika sudah memperoleh ini (Sertifikat Halal-Red) artinya secara standar sudah dipenuhi semua,” ujar Hj. Rosna yang juga menjabat sebagai Direktur Horison Rahaya Resort.
Senada dengan Ketua PHRI Kabupaten Lebak, Andriani selaku pendamping dari Halal Center mengatakan, Badan Penjamin Produk Halal Kementerian Agama memiliki program percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha (Entrepreneur).
“Hari ini prosesnya sudah dilalui dan sudah terbit. Selamat kepada PHRI dan anggota yang telah terbit dan bagi yang belum terbit kami dari Halal Center siap memberikan pendampingan bekerja sama dengan PHRI Lebak. Semoga nanti seluruh Hotel, Restoran, Rumah Makan dan Cafe bisa memiliki sertifikat halalnya” pungkasnya.