37 Tahun Warga Perumahan BBS Ciwedus Cilegon Belum Dapat Fasum Dari PT. KS

Reportase : Babay Suiah.                    Editor In Chief : Hairuzaman.          Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

CILEGON – Harianexpose.com |

Masyarakat perumahan BBS mengadu kepada anggota DPRD Kota Cilegon ke Komisi III terkait penanganan Aset Daerah Kota Cilegon, yang dipimpin oleh Kepala Melurahan Ciwedus, Suherman bersama Ketua RW dan RT,  pada Selasa (9/5/2023).

Kepala Kelurahan Ciwedus,cSuherman, mengatakan, kami bertujuan mengadu kepada anggota DPRD Kota Cilegon Komisi III ini untuk mencari solusi terkait aset sarana fasilitas umum (Fasum) yang ada di perumahan BBS Ciwedus agar dapat diserahkan kepada Pemda Kota Cilegon. Supaya kami dapat membantu membangun Fasum untuk kepentingan masyarakat Ciwedus yang ada di perumahan BBS .

Masih lanjut Suherman, contoh Fasum yang ada lingkungan BBS seperti : makam, musholla, masjid, tempat sarana pendidikan dan jalan. Ini asetnya belum diserahkan kepada Pemda Kota Cilegon dari pihak PT KS. “Kami juga ingin membangun infrastruktur yang ada di lingkungan BBS Ciwedus masih terbentur dengan aturan pemerintah. Kami juga tetap berusaha berjuang bersama anggota DPRD Kota Cilegon di Komisi III,” ujar Suherman.

Direktur Utama PT KS Syarif, mengungkapkan,  aset tanah Fasum yang ada di BBS selama 37 tahun kami belum bisa mengijznkan untuk dibangun. Akan tetapi, butuh peroses dan pengkajian dari pusat BUMN.

 

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top