Reportase : Sudana Sukanta: Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
SERANG – Harianexpose.com|
Camat Padarincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, H. Agus Saepudin, SE, M.Si, menggelar acara pengambilan Sumpah Jabatan kepada H. Agus Leli, SE. sebagai PJs Kepala Desa Cisaat. Sedangkan Nani sebagai Kepala Desa Ciomas. Acara itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Padarincang, pada Rabu (7/06/2023).
Tampak ruangan Aula Kantor Kecamatan Padarincang dipenuhi para tamu undangan diantaranya, Kabid DPMD Kabupaten Serang, Adi, Danramil 0602-13/Padarincang. Kapten Inf. Apendi, Kapolsek Padarincang, AKP Hasan, Sekretaris Kecamatan Padarincang, yang membacakan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). dan Ketua MUI Kecamatan Padarincang.
Hadir pula para Kepala Desa. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Serta tamu undangan lainnya.
Camat Padarincang, H. Agus Saepudin SE, M.Si. mengatakan, Kepala Desa Cisaat Evit Rotul Islam dan Yani, Kepala Desa Ciomas mengundurkan diri sebagai Kepala Desa. Hal itu lantaran yang bersangkutan akan maju di bursa Pemilihan Legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Agus menguraikan, berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa, Kades yang maju di Pileg 202, harus mengundurkan diri.