Reportase : H. Maswi. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
LEBAK – Harianexpose.com |
Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malingping, bersama sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) KKPMP dan LMPI Malingping, beserta elemen masyarakat lainnya menggelar ‘aksi tanam pohon pisang’ di ruas Jalan Beyeh – Simpang Km.02 Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Rabu (14/6/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Lebak bagian selatan dengan kondisi jalan yang sudah lama dibiarkan rusak dan belum juga mengalami perbaikan sejak masih merupakan kewenangan Kabupaten Lebak hingga beralih status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Hendrik Arrizqy, Korlap aksi mengungkapkan, perealisasian jalan raya yang berada dalam kewenangan Pemprov ini seharusnya disikapi secara seksama. Pemprov Banten harus bertindak cepat berupaya melakukan penanganan jalan yang baru menjadi kewenangannya, yakni ruas jalan Beyeh – Simpang Km.02 Malingping yang rusak parah dan tidak layak untuk dilintasi, terhitung sejak tahun 2017.
“Pada dasarnya jalan raya umum yang beralamat di Beyeh – Simpang Km.02 Kecamatan Malingping perlu disikapi amat serius oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Dibuktikan dengan banyaknya korban tindak kriminalitas pembegalan dan kecelakaan yang sering terjadi diakibatkan badan jalan yang tidak layak lintas,” ungkapnya.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, Febi Pirmansyah, menegaskan, kendati jalan itu baru dialihkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Pemerintah Provinsi Banten, namun hal itu sudah bersifat urgen. Sehingga perlu dilakukan penanganan dengan cepat.
“Memang jika dilihat proses perbaikan jalan itu akan di realisasikan pada tahun 2024 nanti. Karena statusnya baru dialihkan dari Pemkab Lebak ke Pemprov Banten. Namun, kami rasa perealisasian itu terlalu lama. Karena itu, kami minta kepada Pemprov Banten karena sifatnya itu urgent, maka segera lakukan percepatan baik pembangunan maupun perehaban,” ujarnya.
Febi menambahkan, aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi yang murni dari hati nurani pemuda dan seluruh elemen masyarakat.
“Aksi ini adalah aksi piur dari hati nurani kami selaku pemuda dan perwakilan dari masyarakat. Jadi, jika siapapun yang mengatasnamakan gerakan ini kami nyatakan itu bukan dari barisan kami,” terang Febi.
Selanjutnya, Febi mengungkapkan tiga poin yang menjadi tuntutan aksi DPK KNPI Malingping bersama elemen masyarakat tersebut antara lain, Kami memiliki tiga tuntutan TRI TURA, tiga tuntutan rakyat. Pertama, kami minta DPUPR Provinsi Banten harus segera melakukan percepatan pembangunan jalan dari jadwal yang sudah ditetapkan, Kedua, kami minta Disas Perhubungan Provinsi Banten untuk segera melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan, dan terakhir, kami minta PPK atau petugas jalan untuk ikut serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Terpantau aksi damai yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan anggota Koramil Malingping ini berjalan lancar. Kendati demikian, aksi ini juga ditandai dengan penanaman sejumlah pohon pisang di beberapa ruas jalan rusak dan berjalan kaki sekitar 2 kilometer sambil mengampanyekan agar secepatnya pemerintah turun tangan terhadap tuntutan mereka tersebut.