Kondisinya Miring, Warga Desa Cikoneng Keluhkan Keberadaan Tower Seluler

Reportase : Sudana Sukanta.                Editor In Chief : Hairuzaman.          Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.

SERANG  – Harianexpose.com|

Masyarakat sangat mengeluhkan dengan keberadaan tower telekomunikasi seluler yang berdiri di kawasan permukiman padat penduduk, tepatnya di Kav. ABM RT.004/RW.04 Desa Cikoneng Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (21/6/2023).

Warga merasa resah soal tower seluler itu lantaran saat ini kondisinya sudah terlihat miring, Tak pelak lagi, sehingga dikhawatirkan jika sewaktu- waktu tower tersebut dapat roboh dan mengenai rumah warga.

“Selain itu, keberadaan tower tersebut selama kurang lebih 30 tahun lamanya, sangat dirasakan sekali dampaknya oleh warga. Pasalnya, jika hujan turun yang disertai dengan petir, sering kali lampu bahkan barang elektronik milik warga rusak. Bahkan, yang lebih mengkhawatirkan lagi, apabila ada angin kencang, bisa saja tower itu roboh,” terang salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, pada Rabu (21/6/2023). Karena itux warga setempat minta agar tower tersebut segera dibongkar lantaran sudah menyangkut keselamatan warga.

Sementara itu, di tempat yang sama Direktur Eksekutif Front Pemantau Kriminalitas. DJ. Syahrial Deny, SIP, GMA saat dimintai tanggapannya tentang keberadaan tower yang berada di lokasi padak Penduduk, mengatakan, bisa saja tower itu akanb berpotensi roboh. Karena itu memang salah satu bahayanya tower seluler yang berdekatan dengan rumah.

“Selain itu, dikhawatirkan pula ada dampak bagi kesehatan warga sekitar. Kendati konstruksi bangunan tower itu dibangun sesuai standar. Namunx tak jarang terjadi kasus menara BTS roboh dan menimpa bangunan di sekitarnya.
Apalagi saat ini kondisi menara tower tersebut sudah terlihat miring. Pasalnya, tower itu sudah lama tidak digunakan atau difungsikan lagi. Jadi pasti tidak pernah dilakukan pemeliharaan maupun perawatan, Bahkan untuk rettribusi daerah pun saya yakin tidak dibayar,” kikahnya

Kendati demikian, lanjut Deny lagi,  warga sekitar sampai saat ini juga tidak mengetahui siapa pemilik tower tersebut. Bahkan, diyakini untuk izin lingkungan tidak ada, Salah satunya upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan pingkungan (UKI-UPL).

Karena itu, kaanya, kami minta dinas terkait yang memiliki kewenangan dapat menyikapi dengan melakukan survei dan menerjunkan tim independen. Terkait adanya keluhan dan kekkawatira’ warga. Bila perlu cek kembali tentang kelengkapan perizinan yang dimiliki. apabila perizinan yang dimiliki tidak lengkap, maka harus segera dibongkar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *