Oleh : HAIRUZAMAN
(Penulis Buku dan Praktisi Pers)
Semakin maraknya penjualan rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, belakangan ini menjadi fenomena negatif yang harus disikapi, terutama oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Banten. Pasalnya, dengan semakin beredarnya rokok ilegal tersebut dinilai dapat merugikan negara terutama dari sektor pajak yang dapat memberikan kontribusi bagi negara
Tak pelak, sehingga hal itu menjadi aorotan dan gonjang-ganjing masyarakat dan menjadi stigma negatif. Dengan beredar luasnya rokok ilegal itu, negara telah dirugikan miliaran rupiah akibat ulah pengusaha nakal. Karena dengan harga jual rokok yang murah, maka rokok ilegal itu menjadi buruan para pecandu barang yang mengandung nikotin tersebut.
Untuk menghentikan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran, maka diharapkan pemerintah harus bertindak tegas dengan melakukan penertiban. Sehingga negara tidak dirugikan. Selain itu, juga dapat mellndungi para pengusaha yang taat dalam membayar pajak.
Kian maraknya peredaran rokok ilegal itu tentu saja akan menguntungkan bagi pengusaha nakal. Sebab, oknum pengusaha itu telah”mengemplang” pajak. Sehingga dapat meraup pundi-pundi rupiah yang begitu besar jumlahnya.
Diharapkan dengan semakin maraknya fenomena peredaran rokok ilegal itu, iAPH segera mengambil tindakan yang tegas. Sehingga akan membuat jera oknum pengusaha nakal tersebut..**