Reportase : Babay Suiah. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal.
CILEGON – Harianexpose.com |
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop-UMKM) Kota Cilegon melakukan pembekalan sekaligus pelatihan dan difasilitasi perizinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi 240 pegiat UMKM di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon, Kamis 20 Juli 2023. Hal itu dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.
Kepala Dinkop-UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan bahwa para peserta pelatihan merupakan para pegiat UMKM dari unsur ibu rumah tangga dengan kategori Perusahaan Rumah Tangga (PRT), sehingga perizinan SPP-IRT sangat dibutuhkan. “Manfaat PRT yaitu produk para peserta bisa diterima di Supermarket. Jika konsumen melihat SPP-PRT pada usaha pegiat UMKM, maka itu akan menambah kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan,” kata Didin dalam sambutannya sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Kamis 20 Juli 2023.
Atas dasar itu, Didin berharap, para pelaku UMKM dapat serius mengikuti pelatihan dan perizinan SPP-IRT tersebut demi membangun usaha lebih maju. “Saya menginginkan para pegiat UMKM dapat serius dalam mengikuti pelatihan ini. Tujuannya, agar sama-sama bisa meningkatkan kualitas produk UMKM, sehingga usahanya terus maju,” harapnya.
Sementara itu, Pegiat UMKM Kota Cilegon Dede Yati mengaku bersyukur bisa mengikuti acara pelatihan dan fasilitasi perizinan SPP-IRT tersebut. “Dengan adanya pelatihan ini, saya merasa bahagia bisa mempunyai surat (Perizinan SPP-IRT-red) buat nanti kedepannya dan tahu cara perizinan jualnya gimana,” akunya.
Dalam hal ini, Dede berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dapat terus meningkatkan informasi serta sosialisasi terkait UMKM. “Harapannya, usahanya lebih maju lagi dan pemerintah terus meningkatkan (Sosialisasi dan Pelatihan-red) lagi, karena masih banyak yang belum paham bagaimana cara mengurus surat perizinan dan cara pemasarannya (Produk UMKM-red),” katanya.