Reportase : Maman Suherman / Ahmadin. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor ; Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hd
SERANG – Harianexpose.com |
Dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1445 Hijriah/2023 Masehi, Pemilik Ruko Ridho Cahaya Mutiara (RCM), memberikan santunan kepada 1000 anak yatim piatu se-Kecamatan Ciruas, Kabuoaten Setang. Acara itu bertempat di Ruko RCM, Kewaron, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Jum’at (28/7/2023).
Dalam sambutannya, Pemilik Ruko RCM Desa Citerep, H. Muslik, mengatakan, pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu sebanyak 1000 orang itu dari 15 Desa se Kecamatan Ciruas, terdiri dari Desa Gosara, Ranjeng, Singamerta, Keserangan, Beberan, Kadikaran, Pulo, Kepandean, Plawad, Pamong, Bumi Jaya, Ciruas, Cigelam, dan Desa Penggalang,
Muslik menuturkan, kegiatan pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu tersebut diadakan setiap tahun. Bahkan sudah berjalan sejak tahun 2016 sampai sekarang tahun 2023, Terutama pada bulan suci Ramadhan dan 10 Muharram 1445 Hijriah,
Pada acara santunan 10 Muharram 1445 Hijriah, mengundang penceramah yang mengulas mengenai 10 Muharram 1445 Hijriah oleh KH. Abdul Gopur,
Pemberian santunan kepada anak-anak yatim piatu sebanyak 1000 orang tersebut langsung dissrahkan oleh H. Muslik, didampingi istrinya, Hj. Sunarti, beserta 3 orang anaknya, Ridho, Cahaya dan Mutiara.
Dalam kegiatan santunan itu dihadiri pula oleh unsur Muspika Ciruas, Kapolsek Ciruas, Danramil Ciruas, Satpol PP Ciruas, tokoh masyarakat, Ketua RT Citerep dan undangan lainnya.