Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Banten, Bunbun, dalam acara sosialisasi peningkatan kapasitas. (Foto : Endang Jubaedi).
Reportase ; Endang Jubaedi. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hd.
PANDEGLANG – Harianexpose.com|
Dalam rangka meningkatkan kapasitas Lembaga Kemsyarakatan Desa (LKD) yaitu para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW), di.wilayah Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,. yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyrakat Pemerintahan Desa (DPMPD), pada Senin (4/9/2023). Kegiatan itu bertempat di aula Pemandian Cipanas Gunungtorong.
Plt. Camat Kaduhejo, Dr. Firmansyah, mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan ini. Karena selain meningkatkan kapasitas para Ketua RT dan RW, juga memberikan edukasi untuk lebih maju,
“Kami disini (kecamatan-red) sangat apresiasi dengan kegiatan ini, dan bersifat memfasilitasi saja”, tutupnya.
Sementara itu Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran dalam sambutannya mengatakan, dalam kegiatan peningkatan kapasitas LKD (lembaga kemasyarakatn desa) yang dikuti 247 lebih para Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pagelaran, mengikuti sosialisasi peningkatan kapsitas LKD. Dengan mengusung materi pendidikan, kita mendorong para RT dan RW agar memberikan himbauan langsung dilingkungannya masing-masing agar masyarakat bisa untuk mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi terutama yang memiliki anak diusia produktif belajar,
“Jangan hanya sekolahnya cuma lulus SD, SMP tapi harus terus meningkatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dengan target menuntaskan wajib belajar 9 tahun tuntas”, ucap Bunbun.
Kemudian dikatakan Bunbun, bahwa peran serta RT dan RW ada disana, karena selain langsung bersentuhan dengan para warga masyarakatnya. Tentukan kita berikan pemahaman yang lebih mendalam selain tugas pokok dan fungsi para RT dan RW seperti pemberdayaan,kemasyarakatan juga banyak tugas lainnya yang diemban para RT dan RW serta lebih proaktif ditengah masyarakat,
“Bagaimana cara meningkatkan kecaerdasan masyarakat yaitu salah satunya menuntaskan wajib belajar 9 tahun dan meningkatkan ke jenjang yang lebih tinggi, salah satunya kita dorong dari RT dan RW. Adapun kegiatan ini akan berlangsung di 35 Kecamatan yang baru selesai di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang,” tutup Bunbun.