Reportase : Sudana Sukanta. Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hd
SERANG -Harianexpose.com |
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang, menggelar acara audienai bersama Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak. Kegiayan itu bertempat di Pendopo Kabupaten Serang, pada Rabu (6/9/2023).
Tampak hadir dalam acara audiensi tersebut antara lain, Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak, Ketua PD PPDI Kabupaten Serang, Hendra Saputra, S.Pdi, Inspektorat Kabupaten Serang, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Kabag Hukum Pemkab Serang dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang serta sejumlah wartawan
Ketua PPDI Kabupaten Serang,
Hendra Saputra, S.Pdi, didampingi Sekretaris, Heri Susanto, SH, mengatakan, untuk pembayaran siltunsif Kades, Perangkat Desa, BPD, RT dan RW akan dibayarkan setiap bulan secara sistematis. Untuk ke depannya akan dilakukan penyederhanaan syarat dan ketentuan pencairan.
Selain itu, imbuh Hendra lagi, BHP bulan April 2023 sudah bisa diajukan dan untul Siltap bulan Agustus sudah bisa diajukan.
“Sedangkan untuk insentif Ketua RT dan RW tahun 2022 dan BHP tahun 2022 sudah disiapkan dananya. Akan tetapi, harus dimasukkan di dalam anggaran perubahan dan setelah itu baru bisa diajukan,” ujarnya.
Menurut Hendra, kesepakatan antara PPDI dan Pemkab Serang, akan melakukan pertemuan secara rutin setiap 3 bulan sekali. Hal ini untuk melakukan evaluasi dan menerima masukan-msukan terkait permasalahan desa
“Bupati Serang dan PPDI akan duduk bersama guna menyelesaikan setiap persoalan perangkat desa dengan cara-cara santun, tersetrategi dan elegan serta berkomitmen untuk menjaga kondusifitas sebagai sesama penyenggara pemerintahan,” beber Hendra.