Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 19 Gelar Penyuluhan Hukum Bertema “Narkotika

Reportase : Maman Suherman.              Editor In Chief : Hairuzaman.            Deputy Chief Edotor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hd.

SERANG – Harianexpose.com |

Mahasiswa KKM Uniba Kelompok 19 menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “ Narkotika” yang dilaksanakan di SMPN 2 Satu Atap Desa Kedungsoka, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, pada Num’at (11/2023) yang lalu.

Narkotika merupakan suatu kejahatan yang berbahaya. Pasalnya, dapat merusak generasi muda serta karakter dan fisik penggunanya. Narkotika atau obat terlarang (narkoba) pada saat ini tidak lagi beredar secara gelap di kota-kota besar. Akan tetapi, sudah merambah ke kabupaten, bahkan sudah sampai ke desa.

Menanggapi hal itu, Mahasiswa KKM 19 Uniba mengadakan upaya pencegahan penggunaan narkoba dengan memberikan penyuluhan dan edukasi kepada siswa SMPN 2 Satu Atap Desa Kedungsoka tentang akibat dan hukum dari penggunaan Narkotika.

Kegiatan itu merupakan salah satu program kerja mahasiswa Universitas Bina Bangsa  (Uniba) yang sedang menjalankan KKM Tahun 2023, narasumber/pemateri pada kegiatan ini adalah Iron Fajrul Aslami, SH., MH, yang merupakan Dosen Fakultas Hukum di Unversitas Bina Bangsa.

Selama penyuluhan berlangsung, siswa SMPN 2 Satu Atap sangat antusias mendengarkan materi penyuluhan. Materi penyuluhan berisi tentang pengertian narkoba, penggolongan narkoba, ciri-ciri pengguna narkoba, diselingi dengan bahaya pergaulan bebas dan sanksi hukum menggunakan narkoba.

Setelah selesai penyuluhan, mahasiswa KKM memberikan sedikit bingkisan kepada siswa yang telah mengikuti acara ini, guna mengapresiasi karrna telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang diadakan oleh mahasiswa KKM. Dengan adanya edukasi bahaya Narkotika melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa SMPN 2 Satu Atap lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan tentunya lebih sadar dengan akibat dan hukum yang dapat ditimbulkan dari penggunaan narkotika.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top