Reportase : Sudana Sukanta: Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor : Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambuann, SH, MH, LLM, P.hD.
SERANG – Harianexpose.com |
Merespons adanya pemberitaan di beberapa media online terkait.adanya Wacana Pembongkaran Tugu Tapal Batas Kota Anyar, Kabupaten Serang, Banten, dengan Kota Cilegon, dimana ditolak oleh 16 Ormas yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Organisasi Kecamatan Anyar (F-KACA), pada Kamis 14/9/2023).
Camat Anyar, Kabipaten Serang,. H. Imron Ruhyadi S.STP. M.Si, bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pihak terkait.
Menurut ia. hingga saat ini belum ada informasi apapun secara kedinasan berkaitan dengan adanya wacana pembongkaran tugu tapal batas Kecamatan Anyar. “Secepatnya kami akan koordinasikan dengan Dispora Kabupaten Serang, berkaitan dengan hal ini. Karena kewenangan terkait Tugu Tapal Batas Kecamatan Anyar.lewenangannya ada di dinas terkait,” tandssnya.
Imron menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan dinas terkait, termasuk dengan DPUPR.Provinsi Banten, sampai saat ini tidak ada rencana pembongkaran Tugu tapal batas Kecamatan Anyar dalam pelaksanaan pekerjaan jalan yang dilakukan oleh. DPUPR Provinsi Banten.
“Berdasarkan penjelasannya pekerjaan pelebaran sudah selesai dan rampung. Sejatinya akan dilakukan perapihan terhadap Tugu tapal batas Kecamatan Anyar akibat proses pekerjaan jalan kemarin,” terangnya.