PKKS Tingkatkan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru SDN Kubangapu

Reportase : A. Abdurochim S. ) Yani Sumiati. Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG – Harianexpose.com —
Tim Asesor PKKS Kecamatan Serang, Kota Serang, Subhi S.Pd, M.Pd, saat dikonfirmasi jurnalis usai acara tersebut di lokasi kegiatan PKKS pada Sabtu (18/1/2023), mengatakan, kegiatan PKKS tersebut dilakukan selama kurun waktu satu tahun terhitung dari 1 Januari hingga 31 Desember 2023..
“Adapun dalam sistem penilaiannya diantaranya sarana dan prasarana, beberapa administrasi kepala sekolah, termasuk para guru, Dalam kurun waktu tersebut penilaiannya secara obyektif,” terang Subhi.
Menurut ia, perlu di ingat bahwa penilaian yang dilaksanakan di SDN Kubangapu adalah semata-mata tugas pokok dan fungsi selaku pengawas sekolah.
Sistem penilaian itu berbeda dengan tahun sebelumnya. Dari 6 kompetensi menjadi 4 kompetensi. Di antaranya kompetensi kepribadian orang lain, kompetensi pembelajaran, kemudian kompetensi kepemimpinan serta kompetensi pengembangan sekolah..
Kepala SDN Kubang apu, Eman Suherman, S.Pd, saat dikonfirmasi jurnalis Harianexpose.com, baru baru ini, menuturkan, seusai acara dengan adanya kegiatan pelaksanaan Asesor Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS), sangat mengapresiasi dan besar manfaatnya. Sehingga bisa termotivasi kinerja kepala sekolah maupun para dewan guru.
Hal yang senada dikatakan perwakilan wali murid, H. Kasmin dan Ketua Komite, H. Hudari. Menurut ia, adanya giat PKKS untuk meningkatkan kinerja kepala sekolah dan guru. Selain itu bisa menambah wawasan.
Jelas kedua tokoh tersebut pihaknya menilai bahwa selama SDN Kubang apu dibawah pimpinan Eman Suherman, Alhamdulillah sudah banyak perubahan secara signifikan.
Tambah Ketua Komite, pihaknya sangat mengapresiasi. Pasalnya, ia selalu menerapkan koordinasi di saat ada sebuah kepentingan sekolah selalu melibatkan dengan pihak guru maupun pihak Komite Sekolah