Reportase : Nono. Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG – Harian Expose.com |
Polres Serang, Polda Banten, mengamankan massa aksi serikat buruh DPC SPN Kabupaten Serang, yang akan bertolak ke Mabes Polri Jakarta. Aksi massa buruh itu dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional (May Day), yang digelar pada Rabu (1/5/2024) pukul 08.00 WIB.
Demikian ditegaskan Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, SH, SIK, MH, M.Si, melalui Kapolsek Pamarayan, Polres Serang, IPTU Priyanto, SH, kepada awak media, di ruang kerjanya, pada Rabu (1/4/2024). Sementara itu, imbuh IPTU Priyanto, aksi massa buruh yang akan bertolak ke Mabes Polri Jakarta itu tercatat sebanyak kurang lebih 50 orang. Sedangkan selaku penanggungjawab aksi massa buruh DPC SPN Kabupaten Serang tersebut adalah Agus Sugianto, sebagai Koorlap dan sekaligus menjabat sebagai Ketua Serikat SPN PWI.
“Sedangkan tuntutan aksi massa serikat buruh DPC SPN Kabupaten Serang itu adalah menolak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” ujar IPTU Priyanto.
IPTU Priyanto menuturkan, adapun titik kumpul aksi massa serikat buruh DPC SPN Kabupaten Serang itu di depan PLN Cikande GT Interchange Gorda. Pemberangkatan Serikat buruh SPN Gabungan yakni, PWI bergabung dengan Budi Texindo dan PT. Nikomas dengan jumlah massa tercatat sekitar 50 orang. Aksi massa menggunakan satu unit bus dengan Nopol : A 7980 A (Arnada Jaya Perkasa). Sedangkan 4 unit bus Armada Jaya Perkasa berangkat lebih awal dengan dikawal secara ketat oleh kendaraan Satlantas Polres Serang