Reportase : A. Abdurrochim S. / Yani Sumiati.
Editor In Chief : Hairuzaman
BANDUNG – Harianexpose.com |
Pemerintah Desa (Pemdes) Pinggirsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama untuk bulan Januari, Februari hingga Maret 2024, sebanyak Rp.300 ribu per KPM.
Kegiatan penyaluran program BLT itu bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, sebesar Rp.300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tercatat sebanyak 75 KPM dari 20 Rukun Warga (RW) se Desa Pinggirsari .Kegiatan itu digelar di Gedung Serba Guna (GSG) setempat, pada Senin.(27/5/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut tim tenaga ahli Kabupaten Bandung, Ispa Mulya, Kepala Desa Pinggirsari, Wawan Soemantri, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hendi Sujana, Ketua LPMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RW/RT, para perangkat desa dan Pendamping Desa Pinggirsari.
Ketua BPD Pinggirsari, Hendi Sujana, mengatakan, hari ini telah dilaksanakan sosialisasi berkaitan dengan pembangunan di Desa Pinggirsari yang bersumber dari ADD tahun anggaran 2024. Sekaligus penyaluran program BLT, yang diperuntukkan bagi 75 KPM.
Selain itu juga terkait dengan ADD tahun 2024, diantaranya, pertama bidang penanganan stunting, yang kedua.bidang Ketahanan Pangan (Ketapang) dan yang ketiga penyaluran dana desa. Kemudian yang ke empat bidang pembangunan desa dan kelima pemberdayaan masyarakat desa,
Sementara itu, Kepala Desa Pinggirsari Wawan Soemantri, menjelaskan, terakit hari ini adalah sosialisasi pembangunan desa 2024 dan penyaluran BLT. Sub bidang apa yang disampaikan Ketua BPD tadi itu adalah data ril dan nyata sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES). Karena itu, selaku Kades Punggirsari menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPD dan LPMD serta seluruh steakholder yang telah membantu kinerja Pemdes Pinggirsari,
“Dalam hal ini untuk merealisasikan anggaran yang transparan dan sejujurnya sesuai dengan Permendagri sistem Transaksi Non Tunai (TNT), Alhamdulillah, selama ini dalam kepemimpinan kami tidak ada uang khas ,yang diambil oleh Bendahara Desa, termasuk BLT ditransfer kepada TPKD,” ujarnya.
Menurut Kades, kemudian yang lainnya adalah melalui transfer dari mulai Ketua RT/RW dan KPM melalui rekening masing-masing.
Ia berharap mudah-mudahan besar harapan kami selaku Pemerintah Desa Pinggirsari, segala sesuatu kegiatan yang direncanakan dalam pelaksanaan dan dalam hal pertanggung jawaban bisa berjalan dengan lancar.
Ditambahkan Tim Ahli Kabupaten (TAK) Nandung, Isap Mulya, pembangunan desa itu bukan kewenangan dan kewajiban kepala desa. Akan tetapi, kewajiban seluruh masyarakat. Karena itu, perlu adanya kekompakan bersama untuk membangun desa. Termasuk Kades,, BPD, LPMD, Ketua RT/RW dan seluruh masyarakat.