Reportase : Yuyi Rohmatunisa.
Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG – Harianexpose.com |
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang di Bulan Oktober 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang yang dipimpin oleh Drs. H. Muhamad Ishak Abdul Roup, M.Si., mengumumkan rencana pemberian diskon denda pajak sebesar 4,97%. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif memenuhi kewajiban perpajakan.
Drs. H. Muhamad Ishak menjelaskan, kendati diskon ini masih dalam tahap rencana, program ini bukanlah pemutihan. Diskon ini hanya berlaku untuk pembayaran denda yang jatuh tempo. Saat ini, pihak Bapenda masih dalam proses pembahasan lebih lanjut, Diharapkan dapat memberikan informasi detail pada bulan Oktober mendatang menjelang HUT Kabupaten Serang.
Hingga saat ini, pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mencapai 30 persen per hari. Drs. H. Muhamad Ishak optimis dengan adanya diskon ini serta berbagai perbaikan yang sedang dilakukan, target pemasukan pajak dapat meningkat secara signifikan menjelang akhir semester ini. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai kewajiban pajak sebagai kontribusi dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap apabila diskon ini terealisasi, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak mereka dan bersama-sama membangun Kabupaten Serang yang lebih baik,” tuturnya.