Reportase : Bayu Sukma Kelana.
Editor In Chief : Hairuzaman.
SERANG – HARIANEXPOSE.COM |
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, telah mengumumkan jadwal pendaftaran dan verifikasi calon bupati serta wakil bupati untuk Pemilihan 2024.
Proses pendaftaran dimulai pada 21 Agustus 2024, diikuti dengan penetapan pasangan calon pada 22 Agustus 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 Agustus 2024.
Jika ada dokumen administrasi yang tidak lengkap, KPU akan mengirimkan pemberitahuan untuk perbaikan dalam waktu tiga hari sebelum melakukan penelitian lebih lanjut.
Saat ini, dua bakal calon telah mendaftar secara resmi: H. Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.
Pasangan calon Ratu Rachamtuzakiyah dan Najib Hamas dijadwalkan untuk mendaftar pada 29 Agustus 2024.
Nasehudin juga menegaskan bahwa pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hanya dapat diproses jika calon sudah mengajukan permohonan pembukaan akun.
Perubahan pada model G persetujuan tidak diperbolehkan setelah dokumen diserahkan.