Reportase : Yuyi Rohmatunisa
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman
SERANG | Harianexpose.com —
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi untuk Warga Binaan terkait hak pilih mereka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (5/11/2024). Di Aula Lapas Kelas IIA Serang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Binadik) Lapas Serang, Rudi Hartono, serta sejumlah anggota KPU Kota Serang. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Warga Binaan yang terdaftar dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lapas Serang.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Serang memberikan penjelasan terkait mekanisme pemilu, prosedur pencoblosan, dan persyaratan untuk menggunakan hak pilih. Sosialisasi ini bertujuan agar Warga Binaan Lapas Serang dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan hak pilih Warga Binaan dapat tersalurkan dengan baik. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap Warga Binaan dapat lebih memahami proses pemilu dan aktif berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024, sebagai bagian dari hak demokratis mereka,” ujarnya.
Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan penyerahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) lokasi khusus Lapas Serang kepada KPU Kota Serang, sebagai bagian dari persiapan administrasi Pilkada.
Kegiatan ini diharapkan dapat memaksimalkan partisipasi Warga Binaan dalam Pilkada, serta memastikan kelancaran dan keberhasilan proses demokrasi di Kota Serang.