Reportase : Cecep Efendi.
Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
TANGERANG | Harianexpose.com —
Dalam rangka pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-12 Tngkat Kecamatan Solear tahun 2024, Pemerintah Kecamatan Solear menggelar rapat persiapan yang akan dilaksanakan di Desa Munjul. Acara berlangsung di Aula Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (4/12/2024)
Rapat dihadiri oleh Camat Solear, H . Saedaman, Kapolsek, Danramil, UPTD Puskesmas Cikunya, Ketua MUI Kecamatan Solear, seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Solear, Ketua PGRI Kecamatan Solear, Ketua LPTQ Kecamatan Solear, Ketua DMI Kecamatan Solear, Kasi dan Kasubag Kecamatan Solear, Ketua TP PKK Kecamatan Solear, Ketua IGRA TK Kecamatan Solear, Ketua HIMPAUDI Kecamatan Solear, Kepala SMP Se-Kecamatan Solear dan Pendamping Desa.,
Ketua Panitia MTQ Ke-12 Kecamatan Solear, Drs. Edi Suherman.MA didampingi Sekretaris, Abdul Raup.S.Pdi, dalam sambutannya mengatakan, puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang selalu memberikan kenikmatan dan kesehatan serta curahan rahmat dan hidayah kepada kita semua. Semoga kita selalu dapat mensyukuri segala apa yang Allah berikan kepada kita semua. Insya Allah kami pelaksana akan menyelenggarakan MTQ ke-12 tingkat kecamatan Solear pada 14 Desember 2024. KegiAtan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi LPTQ Kecamatan Solear dan LPTQ Kabupaten Tangerang. Selain itu sebagai salah satu cara seleksi peserta untuk mengikuti MTQ.tingkat Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada Januari 2025
Edi Suherman berharap dalam rangka menunjang pelaksanaan MTQ ke -12 tingkat Kecamatan Solear tahun 2024 ini dapat berjalan lancar, tertib dan sukses yang akhirnya diperoleh hasil yang maksimal. Maka dipandang perlu adanya himbauan sebagai acuan pelaksanaan MTQ kepala desa official dan para peserta yang akan mengikuti MTQ tingkat kecamatan Solear.
“Adapun waktu dan tempat pelaksanaan MTQ ke-12 tingkat Kecamatan Solear akan diselenggarakan pada Sabtu, 14 Desember 2024 dan bertempatdi ilapangan Desa Munjul, Kecamatan Solear,” ujarnya.
Peserta lomba MTQ Kkecamatan Solear putra/putri untuk cabang dan kategori Musabaqoh, Cabang Tilawah, golongan dewasa pria/wanita usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari (tahun 1986). Sedangkan untuk kategori remaja pria/wanita usia maksimal 24 tahun, 11 bulan 29 hari (2002). Untuk kategori anak-anak putra/putri Usia maksimal 14 tahun 11 bulan 29 hari (2012). Golongan tartil Al-Qur’an putra/putri usia maksimal 12 tahun 11 hari bulan 29 hari (2014). Golongan Qiro’at Sab ah pria/wanita usia maksimal 40 tahun 11 bulan 29 hari (2011). Golongan 5 juzz dan tilawah putra/putri usia maksimal 20 tahun 11 bulan 29 hari (2006) Cabang Hafidz Qur’an golongan 1 juzz dan tilawah putra/putri Usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari (2011)
Golongan 5 juzz tilawah putra/putri usia maksimal 15 tahun 11 bulan 29 hari (2006) golongan 10 juzz putra/putri usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari (2004). Golongan 20 juzz putra/putri Usia maksimal 22 tahun 11 bukan 29 hari (2004) golongan 30 juz putra/putri,Usia maksimal 22 tahun 11 bulan 29 hari (2004)
Cabang Qiro’atul Qutub Golongan ulya putra/putri usia maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari (1992). Golongan wastho putra/putri isia maksimal 24 tahun 11 bulan 29 hari (2002). Golongan Ula putra/putri usia maksimal 19 tahun 11 bulan 29 hari (2007). Cabang khat Al-Qur’an Golongan naskah pria/wanita umur maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari (tahun 1991) dan Golongan Hiasan mushaf pria/wanita umur maksimal 34 tahun 11 bulan 29 hari (tahun 1991).
Adapun persyaratan peserta yang harus dibawa yaitu, membawa surat mandat yang ditandatangani oleh kepala desa., Berdomisili di daerah yang bersangkutan dengan fhoto dan keterangan atau pernyataan dari pejabat yang berwenang. Untuk peserta sudah wajib KTP harus dibuktikan dengan fhoto copy KTP. Sedangkab sangsi persiapan adalah peserta tidak memenuhi atau tidak mendapatkan pengesahan tidak berhak tampil kedua, peserta diketahui menggunakan palsu atau menipulasi data dinyatakan gugur (diskualifikasi). Pelaksanaan, peserta melanggar ketentuan penyisihan, dianggap gugur. Kedua peserta melanggar ketentuan final, dianggap gugur. Ketiga , peserta final tidak dapat tampil tanpa alasan atau melanggar ketentuan dinyatakan gugur sebagai finalis inilah salah satu rambu-rambu tata tertib yang wajib.,