SERANG | Harianexpose.com —
Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, sejatinya akan melakukan audit mengenai adanya dugaan kasus program Ketahanan Pangan (Ketapang) fiktif di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Hal itu merespons laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB), pada Jum’at (27/12/2024).
Ketua Umum LSM PKPB, Sajam, B.Sc, menyatakan, permasalahan ini menjadi tanggung jawab semua pihak selaku masyarakat yang memiliki kewajiban untuk mengawal dan sekaligus mengawasi semua kegiatan yang ada di desa. Tentunya kegiatan tersebut menggunakan anggaran dari negara yang dipungut dari pajak rakyat.
“Kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya. Karena permasalahan ini tanggung jawab kita bersama. Secepatnya BPK RI Banten untuk melakukan Audit yang terhadap dugaan kasus program Ketapang yang ada di desa di Kecamatan Petir. . Masyarakat mempunyai pedoman terkait menyampaikan informasi kepada lembaga penegak hukum,” terangnya
Lebih lanjut Sajam menegaskan, apabila mengacu kepada pasal 2 (dua) ayat 1 (satu) yang berbunyi setiap orang atau organisasi berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi atas adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum, dan/atau komisi yang menangani perkara tindak pidana korupsi.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi kinerja BPK RI Perwakilan Banten yang sudah mau membalas surat pengaduan yang saya layangkan mengenai adanya dugaan program ketahanan pangan fiktif di salah satu desa yang ada di Kecamatan Petir,” bebernya.
“Saya juga berharap kepada BPK RI Perwakilan Banten agar segera terjun ke lapangan untuk mengaudit anggaran ketahanan pangan yang sudah dikelola, baik dari tahun 2020 sampai dengan 2024,” tambahnya
Sajam menambahkan, dirinya menduga mengenai pengelolaan anggaran Ketahan Pangan fiktif bukan hanya terjadi di salah satu desa saja yang bermasalah. Mungkin ada di beberapa desa lainnya yang juga diduga fiktif.
“Saya menduga ada beberapa desa yang bermasalah mengenai pengelolaan anggaran ketahanan pangan. Bahkan, mungkin hampir setiap desa. Anggaran tersebut tidak sesuai dengan tujuan awal adanya program ketahanan pangan. Saya minta hasil setelah nanti di audit dari BPK RI Perwakilan Banten,” pungkasnya
Diketahui, pada 5 Desember 2024 lalu, Ketua Umum LSM PKPB Provinsi Banten, Sajam, melaporkan terkait adanya.dugaan fiktif mengenai anggaran Ketahanan Pangan di desa. Adapun surat balasan dari BPK RI Perwakilan Banten Banten tertanggal 16 Desember 2024 dengan Nomor : 236/S/XVIII.SRG/12/2024, yang isinya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut. (Tim/Red).