Reporter : Maswi.
Pemimpin Redaksi : Hsiruzaman.
Tangerang | Harianexpose.com —
Puluhan kalangan ibu-ibu warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di halaman SMKN 2 terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, pada Selasa (15/7/2025).
Mereka membawa spanduk dan poster bertuliskan “Tolong Anak Kami Diterima” dan “Pendidikan Hak Kami, Bukan Hak Mereka Saja”. Puluhan orang tua siswa tersebut menyuarakan kekecewaannya lantaran anak-anak mereka tidak diterima di SMKN 2 Kabupaten Tamgerang, kendati telah memenuhi semua persyaratan.
Berdasarkan pantauan wartawan, di lapangan, menyebutkan, sekitar pukul 09.00 WIB, massa aksi Unras sudah mulai memadati gerbang sekolah dengan meneriakkan yel, yel.
Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Sepatan, Sulastri (42), mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa lantaran anaknya tidak lolos seleksi SPMB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Padahal, letak rumahmya hanya berjarak beberapa meter dari lokasi sekolah.
“Saya merasa hal ini tidak adil dengan sistem domisili. Karena anak saya justru yang dekat dengan sekolah tidak diterima,” terang Sulastri, kepada awak media.
Koordinator Aksi Unras, Dedi Subandi, menyatakan, dirinya menuntut pihak Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, agar dicopot. Pasalnya, dinilai telah mengkhianati kepercayaan masyarakat.
“Banyak anak-anak kami yang sebenarnya layak untuk diterima. Akan tetapi, tidak diterima dengan alasan yang tidak jelas. Celakanya, sosialisasi dilakukan secara tergesa-gesa. Baru dilakukan tiga hari menjelang penutupan pendaftaran. Masyarakat diberi infornasi dan itu pun tidak transparan,” tandasnya.
Aksi Unras kalangan ibu-ibu ini menjadi sorotan di tengah proses SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, yang sejatinya menjunjung tinggi azas transparansi, akuntabilitas dan keadilan. Masyarakat berharap Gubernur Banten, Andra Soni dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, segera turun tangan untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan siswa di sekolah negeri, terutama di SMKN 2 Kabupaten Tangerang.
Orang tua siswa berharap adanya solusi antara lain, dengan menambahkan kuota agar anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidiikan di sekolah yang mereka harapkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Panitia SPMB SMKN 2 Kabupaten Tangerang, Mimi, mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan link pengaduan resmi. Namun, sejauh ini belum banyak yang mengisinya. Jika ada warga yang belum diterima, mungkin mereka belum beruntung saja. Kami sebagai panitia berusaha transparan dan mengikuti Juknis dari Gubernur Banten,” tuturnya.