Serang | HARIAN EXPOSE.com —
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Banten menerbitkan Tausiyah dan Himbauan Nomor 197/DP-P.XVI/T/VII/2026 tentang Pencegahan dan Pembinaan Terhadap Perilaku Menyimpang LGBT, tertanggal 21 Juli 2026.
Dalam tausiyah yang ditandatangani Ketua Umum, Dr. K.H. A. Bazari Syam, M.Pdi, dan Sekretaris Umum, Dr. H. Endang Saeful Anwar, Lc, MA, itu, MUI Banten menyatakan komitmen menjaga tatanan masyarakat yang berakhlakul karimah, agamis, dan menjunjung nilai Pancasila.
MUI Banten memandang penciptaan manusia berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan adalah fitrah untuk melanjutkan keturunan dan membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Segala aktivitas atau kampanye yang bertentangan dengan fitrah itu dinilai menyalahi kodrat kemanusiaan, norma agama, susila, dan Pancasila.
4 Poin Himbauan MUI Banten:
1. Kepada Orang Tua dan Keluarga.
MUI meminta orang tua memperkuat ketahanan keluarga. Rumah dijadikan madrasah pertama dengan pendidikan tauhid, akhlak, dan agama sejak dini. Pola asuh harus tepat: beri perhatian, pendampingan, dan komunikasi terbuka. Orang tua diminta awasi pergaulan dan konsumsi media sosial anak agar terhindar dari pengaruh yang menormalisasi perilaku menyimpang.
2. Kepada Pemda, Aparat Penegak Hukum, dan Legislatif.
MUI mendorong langkah preventif dan tegas secara terpadu terhadap kegiatan, konten, atau kampanye yang mempromosikan LGBT di Banten, dengan tetap berpegang pada koridor hukum. Selain itu, MUI meminta disediakan fasilitas konseling, pendampingan psikologis, serta rehabilitasi medis maupun spiritual bagi masyarakat yang memiliki kecenderungan atau sudah terpengaruh, agar kembali ke fitrahnya.
3. Kepada Ulama, Kiai, Tokoh Masyarakat, dan Pendidik.
Diminta tingkatkan edukasi dan pencerahan ke umat tentang bahaya penyimpangan seksual dengan pendekatan dakwah bil hikmah wal mau’idhatil hasanah. MUI menegaskan agar hindari kekerasan, main hakim sendiri, dan persekusi. Kedepankan upaya penyelamatan, pembinaan, dan doa.
4. Kepada Elemen Masyarakat, Khususnya Generasi Muda.
Masyarakat diminta kritis terhadap arus informasi dan budaya global karena tidak semua nilai dari luar sesuai kepribadian bangsa dan agama. Kepada yang sedang mengalami pergolakan batin, MUI menyerukan untuk tidak putus asa dari rahmat Allah, segera mendekatkan diri kepada-Nya, bertaubat nasuha, dan berkonsultasi dengan ulama, psikolog, atau tenaga medis profesional.
Tausiyah ini disebut sebagai wujud amar ma’ruf nahi munkar serta tanggung jawab moral MUI menjaga kelestarian generasi bangsa, khususnya di Bumi Jawara Provinsi Banten. (Hrz/Red)