Tangerang | HARIAN EXPOSE.com —
Terkait adanya kegiatan produksi Sarang walet yang sudah berlangsung sekitar 2 bulan, RT setempat dan Pemerintah Desa Pasir menyatakan belum memberi persetujuan dan mengeluarkan izin lingkungan, pada Senin (24/08/2026)
Kepada Tim Investigasi, Durakim selaku Ketua 06/03, Sekdes Pasir dan Kades Pasir menyampaikan bahwa kegiatan produksi Sarang Walet tersebut sama sekali tidak meminta pemberitahuan apapun terlebih meminta izin.
Ahmad Ghozali selaku Sekretaris Desa Pasir secara lugas mengatakan “itu tempatnya milik H. Saep, gak ada, gak ada izin apapun ke kami. Cukup banyak karyawannya hampir seratusan,” tuturnya
Sebut saja Marni yang mengaku dirinya sebagai Mandor kepada awak media mengatakan bahwa para karyawan di upah harian, dan terkait izin lingkungan dirinya mengaku tidak paham akan hal itu
“Saya cuma kerja sebagai mandor, saya asli dari Medan. Karyawan ada sekitar 60-an, saya gak ngerti soal izin lingkungan, nanti saya konfirmasi dulu ya ke bos,” ungkapnya
Di lokasi kegiatan, Yudhi dari DPP LSM BIAS mengatakan bahwa dirinya mencium bau amis yang diduga dampak adanya produksi sarang walet
“Ini bau amis sangat menyengat, dampaknya terhadap lingkungan. Jenis usaha semacam ini harus memiliki AMDAL dan Izin Lingkungan, Karyawan juga harus punya BPJS dan diupah sesuai UMR. Kami minta pihak berwenang menindak tegas apabila tidak sesuai prosedure,” terang Yudhi.
Hingga berita ini terbit, pemilik usaha Sarang Burung Walet belum berhasil dikonfirmasi terkait izin dan AMDAL dalam kegiatan tersebut. (Santi/Red).
