Ditreskrimsus Polda Banten Sambut Audiensi Perkumpulan Debus Banten Indonesia

Reportase : Maswi – Editor In Chief : Hairuzaman.

Serang, Harianexpose.com  –

Ditreskrimsus Polda Banten, menerima audiensi dan aksi damai Perkumpulan Debus Banten Indonesia (PDBI) di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Banten  pada Rabu (21/09), sekitar pukul 13.00 WIB.

Audiensi dan aksi damai PDBI disambut oleh Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Sigit Haryono, dan Kasubdit Cyber Polda Banten, Kompol Wendy Adrianto.

Dalam audiensi tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) PDBI menyatakan, tujuannya ke Polda Banten. “Kami datang kemari untuk mempertanyakan tentang penanganan laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Ditreskrimsus Polda Banten,” jelasnya.

Korlap tersebut minta agar laporan polisi yang dibuatnya segera ditangani, “Kedatangan kami kemari untuk minta Polda Banten menindak lanjuti terkait laporan tindak pidana ITE yang kami buat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sigit menerima baik audiensi dari PDBI dan mengatakan, Polda Banten sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. “Benar Polda Banten telah menerima berkas perkara pelimpahan dari Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana ITE,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, Polda Banten akan melakukan proses penyelidikan terkait dengan laporan yang diterima. “Untuk saat ini Polda Banten masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi yang tertuang dalam laporan polisi tersebut. Selanjutnya akan melakukan permintaan keterangan terhadap para ahli baik itu bahasa, pidana dan ahli ITE,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *