Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia, MPC PP Pandeglang Gelar Seminar

Reportase : Sukri – Editor In Chief : Hairuzaman

PANDEGLANG, Harianexpose.com |

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang, Drs. Aap Aptadi MBA, menggelar acara seminar bertajuk hukum yang berlokasi di gedung Baitul Hamdi Sipogor, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Minggu (18/12/2022).

Tampak hadir dalam acara itu, Staf Khusus Wakil Presiden RI/Sekjend MPN Pemuda Pancasila, H. Arip Rahman, SH, Camat Kecamatan Menes, Abdul Haris, para Kepala Desa se-Kabupaten Pandeglang, Kajari Pandeglang, Helena Oktavianne, SH, MH, Pengurus Pemuda Pancasila se-Kabupaten Pandeglang, dan Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Wariansyah.

Dalam acara memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia tahun 2022, Staf Khusus Wakil Presiden RI, H. Arip Rahman, SH, mengatakan, dengan adanya dana desa diharapkan desa-desa ini menjadi kekuatan ujung tombak ekonomi kerakyatan dan harus ada pemahaman yang sama. Potensi yang ada di Kabupaten Pandeglang misalnya, yang dekat dengan pantai, itu bisa di kelola dan potensi-potensi lainnya, Hal ini merupakan sektor kreatif, Sehingga kepala desa tidak hanya mengandalkan dana desa yang ada.

Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP), Drs. Aap Aptadi MBA, ketika diwawancara Harianexpose.com, pada Minggu (18/12/2022) menerangkan, dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Se-Dunia, kami menggelar seminar dengan mengundang seluruh Kepala Desa Kabupaten Pandeglang.

“Alhamdulillah, sekitar 30% para kepala desa hadir dan yang tidak turut hadir mungkin banyak kesibukan yang lain, Acara ini di gelar dalam rangka mensosialisasikan tentang hukum agar para kepala desa lebih memahami tentang hukum. Karena itu, dalam acara ini kami mengundang Kajari Pandeglang Kapolres Pandeglang dan Staf Khusus Wakil Presiden RI, yang menyampaikan tentang pembangunan dan hukum, Mudah-mudahan dengan adanya acara ini para kepala desa lebih memahami,” bebernya.

Masih kata Aap Aptadi, terkait masalah pajak bumi dan bangunan, pada dasarnya harus ada kesadaran dari masyarakat dan kepala desa juga harus tahu masyarakat di Kabupaten Pandeglang, yang mayoritas petani. Jadi penagihan pajak ketika musim panen, baru bisa dilakukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *