Kejar pembangunan Infrastruktur, Walikota serang Resmikan 3 Gedung Kelurahan di Walantaka

Repirtase : Ahmadin – Dade Ariyadi – Editor In Chief : Hairuzaman.

KOTA SERANG, Harianexpose.com |

Sedikitnya 3 gedung kelurahan di wilayah Kecamatan Walantaka diresmikan langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Yudi, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan, Kepala Diskominfo Kota Serang, Arif, bertempat di halaman kantor Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Kamis (05/01).

Adapun 3 gedung kantor kelurahan tersebut antara lain, Kelurahan Tegal Sari, Lebak Wangi dan Pengampelan.

Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan, diresmikannya kantor kelurahan ini merupakan bentuk dari peningkatan pelayanan masyarakat agar lebih menjngkat dari sebelumnya.

“Peresmian gedung kelurahan ini kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat untuk bisa ditingkatkan, Jangan sampai gedungnya baru, namun pelayanannya menurun” ungkap Syafrudin.

Syafrudin berharap dengan adanya gedung baru bisa memotivasi para ASN maupun non ASN di kelurahan untuk berkerja dengan baik dalam rangka melayani masyarakat.

Selain dilakukan peresmian 3 gedung kantor kelurahan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan acara pisah sambut Camat Kecamatan Walantaka,

Syafrudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Walantaka lama yang sudah mengabdi kepada masyarakat lingkungan Walantaka, dan mengucapkan selamat kepada Camat baru yang dilantik menjadi Camat, Ia berharap dapat melakukan perubahan-perubahan untuk masyarakat Walantaka,

“Kami mengapresiasi atas kinerja Camat lama, selama ini memang luar biasa, Disamping juga PBB nya tertinggi. Kemudian pembangunan di Kecamatan Walantaka juga sudah luar biasa, Mudah-mudahan apa yang dilakukan menjadi pedoman untuk camat yang baru. Sehingga dapat dilanjutkan oleh camat yang baru” ucap Syafrudin.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan, menambahkan, terdapat beberapa kantor kelurahan yang memang belum memiliki gedung yang cukup ideal,

“Kalau yang belum memiliki gedung ideal, yang pertama itu Sayar. Pasalnya,  persoalannya terkait dengan lahan, Kemudian Sukajaya, namun tahun ini Sukajaya kita bangun yang semestinya tahun kemarin. Kita bangun karena ada persoalan-persoalan aset,” kata Iwan.

Iwan menghimbau kepada seluruh camat di lingkungan Kota Serang, apabila mengajukan permohonan pembangunan tidak hanya kecamatan bahkan kelurahan, masyarakat termasuk DPRD, Ketika berbicara reses dan mengajukan aspirasi, asetnya sudah harus clear.

“Jadi, saya tidak mau pembangunan yang sudah di programkan dan dianggarkan terkendala terhadap persoalan aset dan sebagainya, Sebelum diajukan saya minta clear and clean terhadap lahan yang akan dilakukan pembangunan” ungkapnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *