Reportase : Ahmadin – Editor In Chief : Hairuzaman.
KOTA SERANG – Harianexpose.com |
Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024. Acara itu bertempat di Aula Kelurahan Kepuren, pada Rabu (18/1/2023).
Hadir dalam acara itu antara lain, Lurah Kepuren, Subhan, SH, Kepala KUA Kecamatan Walantaka, Drs. H. Komar, M.Si, Kapolsek Kecamatan Walantaka, Danramil Kecamatan Walantaka, Kepala Puskesmas Walantaka, Dinas PUPR Kota Serang, Ketua RT/RW, Karang Taruna, LMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kader Posyandu/PKK dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Kepuren, Subhan, SH, mengatakan, kita perlu menjaring usulan-usulan dari Ketua RT/FlRW maupun tokoh masyarakat. Baik pembangunan infrastruktur kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan yang lainnya. Mungkin di daerahnya masih ada yang perlu dibangun.
“Kami sudah membangun drainase di Kelurahan Kepuren. Di Kelurahan Kepuren tergolong daerah yang tidak rawan banjir,” bebernya.
Kepala KUA Kecamatan Walantaka, Drs. H. Komar, M.Si, mengungkapkan, pencatatan pernikahan yang perlu kami catat yakni yang sesuai dengan syarat-syarat . Kami juga serung menolam calon pengantin lantaran umurnya belum memenuhi syarat. Sekarang umur calon pengantin laki-laki dan wanita minimal 19 tahun. Itu pun harus izin orang tua.
“Dalam.Musrenbang ini juga harus dimunculkan honor untuk marbot, pemulasar jenazah dan guru ngaji. Mereka juga harus diperhatikan kesejahteraannya,” bebernya.
Menurut H. Konar, perceraian sering kali dipicu oleh beberapa masalah antara lain, ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan faktor yang lainnya