Reportase : Sudana Sukanta: Editor In Chief : Hairuzaman. Deputy Chief Editor :.Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Tambunan, SH, MH, LLM, P.hD
SERANG – Harianexpose.com |
Saat ini beredar informasi adanya wacana Pemkab Serang, yang akan melakukan pembongkaran batas kota Anyar Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon. Tak pelak, wacana itu ditolak oleh 16 Ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi. 0rganisasi Kecamatan Anyar ( F-KACA), pada Kamis (14/9/2023).
Pernyataan sikap F-KACA tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan Lrmas, yang hari ini digelar di tugu batas Kota Anyar Kabupaten Serang, guna menyampaikan orasinya.
Adapun tuntutan F-KACA yakni, emi menjaga kelestarian tugu perbatasan wilayah Tapal batas di Kecamatan Anyar, maka dengan ini.kami Forum Komunikasi Organisasi Kecamatan Anyar( F-KACA) menolak apabila tugu perbatasan Kecamatan Anyar di musnahkan atau dirobohkan. Hal ini karena Tugu ini tanda wilayah tapal batas antara Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Selain itu, tugu itu adalah gerbang masuk wilayah pariwisata Kabupaten Serang, serta sebagai ikon kebanggaan masyarakat Anyar.
Ketum FKC bersama dengan 16 ormas yang tergabung di Forum Komunikasi.
Organisasi Kecamatan Anyar (F-KACA) secara tegas menolak kepada siapapun, Baik itu pihak swasta maupun Pemkab Serang yang akan melakukan pembongkaran Tugu Batas Kota Pariwisata Anyar yang menjadi kebanggaan masyarakat Anyar. Kami akan menjadi garda terdepannya.
Menanggapi hal itu, Camat Anyar, H. Imron Ruhyadi S.STP. M.Si. menyatakan, ada informasi apapun secara kedinasan berkaitan dengan adanya wacana pembongkaran tugu tapal batas Kecamatan Anyar, secepatnya kami akan koordinasi dengan Dispora Kabupaten Serang. Nerkaitan dengan hal ini , kewenangan terkait tugu tapal batas Anyar adanya di dinas terkait,