PANDEGLANG – Harian Expose.com |
Badan Jalan Nasional di Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, dan Jalan Provinsi Gombong – Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, kondisinya kotor dan licin. Hal itu akibat ceceran tanah yang diangkut kendaraan dump truk untuk urugan jalan Tol Serang – Panimbang seksi III.
Akibatnya puluhan Wartawan dan Aktivis Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat Audiensi ke perusahaan PT. Adikarya dan PT Sino, lantaran diduga telah mengabaikan hak pengendara atau pengguna jalan.
APWPB memandang halan lalu lintas yang berada di Kabupaten Pandeglang seperti jalan Provinsi Banten maupun jalan Nasional menjadi kotor dan licin serta berdebu. APWPB menduga pihak Pengawas Amdalalin Proyek Tol Serang – Panimbang melakukan pembiaran.
“Ini akibat BPTD Kelas II Banten, Dishub Provinsi Banten dan Dishub Pandeglang, maupun pihak Kepolisian patut diduga melakukan pembiaran terhadap kerusakan dan kotornya jalan tersebut,” kata Ketua JNI Banten yang tergabung dalam APWPB, Andang Suherman.
Selanjutnya, kata Andang Proyek Tol Serang – Panimbang yang dilaksanakan oleh PT. Adikarya dan PT. Shino tidak jelas dan tidak transparan ke publik dalam penyaluran CSR. Bahkan terindikasi banyak dugaan tidak tepat sasaran.
“PT. Shino maupun PT. Adikarya dalam penyaluran CSR tidak transparan, Tak pelak lagi, sehingga kami tidak tahu berapa anggarannya, Intinya nanti dalam audiensi akan kami tanyakan mulai dari Andalalin hingga manajemen Rekayasa Jalan Lalu Lintas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Pandeglang, Hadi Isron, mengatakan, aktivitas dump truk itu berpotensi menimbulkan kecelakaan, Ia menambahkan, pelanggaran dump truk Index 23 atau 24 (Kendaraan Sumbu III) lantaran tidak adanya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengakibatkan kerugian tidak hanya bagi pemerintah, akan tetapi juga masyarakat.
“Kerugian yang paling mudah kita temukan adalah rusaknya infrastruktur jalan yang berdampak langsung seperti terhambatnya arus lalu lintas yang seringkali mengakibatkan kemacetan, licin dan pencemaran udara,” jelas Hadi.
Setahu Hadi, proyek Tol Serang – Panimbang, tentunya telah memiliki sertifikat andalalin baik dari tingkat Kementerian Perhubungan atau BPTD Kelas II Banten untuk Jalan Nasional, Dishub Provinsi Banten untuk jalan Provinsi dan untuk jalan Kabupaten Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.
Kerusakan, licin serta kotor jalan baik Jalan Kabupaten, Jalan Provinsi maupun Jalan Nasional akibat aktivitas dump truk pengangkut tanah urug itu, harus segera di tindak tegas terlebih kondisi saat ini, ujar Hadi sudah mendekati masa mudik dan libur Hari Raya Idhul Fitri.
“Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum, BPTD Kelas II Banten, Dishub Provinsi Banten dan Dishub Pandeglang untuk segera turun tangan dalam mengatasi keluhan pengedara ini, Jangan tutup mata, terlebih saat ini bulan ramadhan dan mendekati hari raya Idhul Fitri,” tegasnya. (Tim).