Bapenda Banten Fasilitasi Islah KUPT dan Kasi Samsat Kota Serang

Reportase : Sukri.                                Editor In Chief : Hairuzaman.

Kota Serang – Harian Expose.com |

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan perselisihan maupun kesalah pahaman yang terjadi belakangan ini antara, Kepala UPT Samsat Kota Serang dengan Kasi (Kepala Seksi) Samsat Kota Serang. Dimana buntut dari perusakan yang dilakukan oleh Kasi terhadap ruangan kerja milik Kepala UPT Samsat.

Namun, pada Kamis (28/3/2024), tepatnya pada pukul 10:30 WIB, telah terjadi upaya perdamaian dan islah dari kedua belah pihak. Dimana hal itu menandakan sudah tidak ada lagi persoalan di antara kedua belah pihak khususnya di wilayah Samsat Kota Serang. Hal itu langsung disampaikan oleh Plt. Kepala Bapenda Banten pada saat dikonfirmasi via telphone.

“Betul, telah terjadi islah antara Kupt dan Kasi. Hal itu buntut dari perusakan yang dilakukan oleh Kasi terhadap ruang kerja Kupt hal itu juga mempertegas bahwa di Samsat Kota Serang sudah tidak ada lagi persoalan dan itu semua hanya di latar belakangi kesalah paham sehingga hari ini alhmadulilah telah terjadi islah kedua belah pihak sudah berbesar hati untuk saling memafkan dan akan pokus kembali pada target capaian pajak yang memang menjadi kewajiban UPT,” cetus Deni

Dengan hal itu juga Plt Kaban mengungkapkan pihaknya berharap tidak ada lagi perselisihan perselisihan lainya yang dapat memicu opini buruk di mata publik serta plt Kaban menegaskan agar semua UPT menjaga tali silaturahmi dan keharmonisan di dalam satu wadah atau organisasi agar tercipta kondusifitas yang tinggi serta lebih mengedepankan aspek profesionalisme sebagai pegawai untuk lebih meningkatkan capai target dari pada membesar besarkan sebuah persoalan yang mana di khawatirkan dapat menghambat fungsi pelayanan terhadap masyarakat.

“iya saya berharap tidak ada lagi persoalan persoalan yang dapat mematik opini buruk di publik apalagi jika membesar besarkan persoalan yang memang hanya sifat nya kesalah pahaman karena jelas jangan sampai menjadi bola liar di kalangan masyarakat sehingga muncul opini opini buruk terhadap kinerja Bapenda , Saya juga mengingatkan kepada semua pihak agar lebih menjaga kondusifitas sesama pegawai dan harus lebih menunjukan kinerja capaian target bukan malah melakukan hal hal konyol yang dapat mengganggu jalanya pelayanan untuk publik,” pungkas Deni

Maka dengan adanya islah ini pihak Bapenda menegaskan sudah tidak ada lagi persoalan apa pun di Samsat Kota Serang yang mana semua ini banyak hikmah yang bisa di ambil apalagi ini di tengah tengah bulan suci ramadhan semoga ini menjadi pembelajaran berharga untuk semua pihak dan menjadi titik terang untuk publik yang sempat di hebohkan atas kejadian ini.

“Namun, tindak lanjut apakah ada sanksi yg dijatuhkan,tentunya hasil akhir dari pendalaman pendalaman yang dilakukan oleh BKD dan I inspektorat. Tentunya semua ASN harus taat pada Norma,standar,prosedur kriteria yg telah ditentukan,” pungkasnya.

 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top