PPS Se-Kecamatan Pamarayam Ikuti Bimtek KPU Kabupaten Serang

Reportase : Nono.                                  Editor In Chief : Hairuzaman.

SERANG – Harianexpose.com|

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, melakukan Tahapan Pilkada 2024 yakni Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh 216 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Dapil 3 yang tersebar di 6 Kecamatan 73 Desa,

Kegiatan tersebut membahas beberapa tugas dan fungsi PPS selaku penyelenggara di tingkat desa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Serang. Bimtek dilaksanakan di Hotel ASTON Kota Serang, pada Kamis (6/6/2024).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Naeshudin mengatakan, pasca Bimtek PPS diminta untuk segera melakukan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Serang. Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wlikota dan Wakil Walikota,

Diantaranya Pemetaan TPS yang sudah dilakukan kemarin yang diprakarsai oleh Div. Data dan Informasi (DATIN) KPU Kabupaten Serang, Kemudian dalam waktu dekat PPS akan melakukan Tahapan Prekrutan PPDP pada 13-19 Juni 2024 yang nantinya bertugas Memukhtahirkan Data Pemilih, Tahapan Prekrutan PPDP yang baik berpotensi terhadap DPT. Nanti d TPS tanpa adanya pemilih yang menggunakan DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang menggunakan KTP

“Berkaitan dengan pengusulan Sekretariat agar segera diselesaikan, Karena KPU selaku penyelenggara itu selain di PPS ada pendukungnya. Siapa itu, yaitu Sekretariatnya yang terdiri dari Sekretaris dan Staf Sekretariatnya dari unsur desa yang membantu tahapan-tahapan pemilu,” katanya.

Ketua Pemilihan Kecamatan (PPK), Mahyudi, menyampaikan,.kepada PPS Se- Kecamatan Pamarayan setelah di Bimtek tentang “Tata kerja PPS Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Supaya teman-teman melaksanakan Pilkada ini sesuai dengan Tahapan tanpa ada gerakan Tambahan atau berinovasi, ikuti sesuai juknis dan arahan KPU, KPU Prov, KPU Kab, dan PPK Kecamatan Pamarayan

“Sesuai arahan KPU Kabupaten kita harus melakukan kajian kajian terkait tahapan dan Regulasi yang terbaru seminggu sekali, kita Aminkan, Karna kemarinpun kita sudah melakukannya walaupun sederhana,” ujar Mahyudi.

Kemudian Mahyudi mengomentari pula terkait Prekrutan PPDP yang akan dihadapi teman-teman agar teliti dalam memilah dan memilih, Karna jelas di regulasi cukup hanya penelitian Administrasi tanpa harus melakukan CAT atau wawancara jangan ber inovasi kata Ketua KPU juga.

“Saya serahkan sepenuhnya untuk prekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih sesuai dengan juknis yang dikeluarkan KPU yaitu Keputusan KPU 638 Tahun 2024, untuk dipedomani oleh teman2 PPS Se-Kecamatan Pamarayan,” terangnya.

Mahyudi Ketua PPK menyatakan, setelah PPS Se-Kecamatan Pamarayan dilantik agar mulai dari koordinasi, konsultasi serta sosialisasi seluruh tahapan Pilkada, agar masyarakat tahu jikalau tahapan Pilkada sudah dimulai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *