Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.
Serang | Harianexpose.com —
Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong,vKecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Pendopo Kabupaten Serang, mendesak Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, agar mencabut izin PT. Sinar Ternak Sejahter (STS).
Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa warga Cibetus di depan Kantor Pendopo Bupati Serang pada Kamis (26/06/2025).
Warga menilai, keberadaan peternakan ayam milik PT. Sinar Ternak Sejahtera (STS) diduga kuat menjadi penyebab pencemaran lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Berdasarkan pantauan media Harian expose.com di lapangan, menyebutkan, aksi Unras warga Kampung Cibetus didominasi oleh kaum perempuan. Mereka merupakan salah satu istri dari para tersangka dalam kasus pembakaran kandang ayam milik PT. STS beberapa waktu lalu.
Diketahui, sebanyak 12 orang tersangka saat ini ditahan. Sementara itu, lima lainnya berstatus tangguhan hukum.
Beberapa warga lainnya disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Namun, hingga kini belum diumumkan secara terbuka oleh pihak kepolisian.
“Kami datang ingin bertemu langsung dengan ibu Bupati. Kami ingin audiensi meminta pertanggungjawaban atas apa yang terjadi di kampung kami. Terutama atas kriminalisasi terhadap keluarga kami yang kini sedang menjalani proses hukum,” ujar Asep Suparman (21), salah satu solidaritas warga Kampung Cibetus, kepada Harianexpose.com.
Asep mengatakan, sejak beridiri lebih dari satu dekade silam, keberadaan kandang ayam milik PT. STS sudah menjadi sumber terhadap keresahan warga.
Selain mencemari lingkungan, lanjut Asep, keberadaan kandang ayam milik PT. STS juga dituding menyebabkan gangguan kesehatan.
“Banyak warga Kampung Cibetus mengalami iritasi kulit, gejala ISPA.dan lalat yang menyebar di mana-mana, Khususnya warga Kampung Cibetus. Bahkan, pada tahun 2018 yang lalu ada salah satu warga yang meninggal dunia akibat penyakit paru-paru, Padahal sebelumnya tidak mempunyai riwayat penyakit itu, tuturnya.
Meski saat ini aktivitasi operasional kandang ayam sudah terhenti..Namun warga mengeluhkan keberadaan aparat TNI dan Polisi yang masih berjaga di lokasi kandang ayam tersebut.
“Izin perusahaan masih aktif. Tapi sekarang penjagaan sangat lebih ketat,” imbuhnya
Sementara itu, Ita (29),yang merupakan warga Kampung Cibetus sekaligus istri salah satu tahanan, menceritakan kondisi warga yang semakin terpuruk.
Selain harus menggantikan sebagai peran suami dalam mencari nafkah,.Ita menceritakan bahwa banyak ibu-ibu kini dihantui rasa takut akibat status DPO yang belum jelas.
“Kami dibebani dua peran, sebagai ibu rumah tangga dan juga sebagai kepala keluarga. Anak-anak banyak yang trauma,tidak mau sekolah, Mereka melihat secara langsung bapaknya ditangkap dengan cara yang kasar,” ucapnya
Menurur ia, sebagian warga bahkan memilih untuk meninggalkan kampung demi menghindari tekanan.
“Sekarang, Ibu-ibu yang berani muncul hanya setengahnya. Sisanya takut.dan itu juga sudah cukup menunjukkan situasinya,” beber Ita.
Warga juga menyebutkan, pernah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan sebelum peristiwa pembakaran kandang ayam terjadi, Namun, tidak ada solusi yang diberikan kepada warga Kampung Cibetus oleh pihak perusahaan PT. STS tersebut.
Ita mengungkapkan, setelah insiden pembakaran kandang ayam, intimidasi dari pihak perusahaan pun juga muncul, Mulai dari ancaman hingga upaya “tukar kepala”.
“Tidak ada tawaran damai dan juga tidak ada solusi, yang ada hanya intimidasi,” tegasnya
Dengan begitu, aksi unujuk rasa ini kami menuntut Pemerintah Kabupaten Serang agar lebih transparan, terutama status DPO.
Selain itu juga,warga mendesak agar Bupati Serang, segera mencabut Izin perusahaan PT. STS dan bertemu langsung dengan masyarakat.
“Kami sudah terlalu lama menunggu dan hari ini kami yang datang. Akan tetapi, Ibu Bupati tetap tidak menemui kami. Padahal ini negara ada aparatur yang seharusnya mendengarkan keluhan rakyat,” tutup Ita
Warga memastikan akan terus memperjuangkan hak mereka dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas dampak sosial dan hukum yang mereka alami.