KAI Daop 5 Kerahkan 240 Personel untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

Reportase : H. Masdi Suhendi.

Pemimpin Redaksi : Hairuzaman.

Purwokerto | HARIAN EXPOSE.com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto terus memperkuat sistem pengamanan demi menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan. Sebanyak 240 personel keamanan dikerahkan, terdiri dari 93 anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) dan 147 petugas keamanan (security), untuk menjaga ketertiban baik di stasiun maupun selama perjalanan kereta api.

Upaya pengamanan ini tidak hanya mengandalkan kehadiran petugas di lapangan, namun juga didukung oleh teknologi, seperti sistem kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di berbagai titik strategis di stasiun dan di dalam rangkaian kereta. Teknologi ini memungkinkan pemantauan secara real-time, sehingga potensi gangguan dapat terdeteksi lebih dini dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Pelaksana Harian Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Imanuel Setya Budi Harwanto, menegaskan bahwa keamanan pelanggan merupakan prioritas utama perusahaan.

“Kami secara rutin melakukan pembinaan kepada seluruh petugas keamanan agar senantiasa memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa wilayah pengamanan Daop 5 mencakup 41 stasiun aktif dan jalur kereta sepanjang 480,109 kilometer spoor (kmsp), yang membentang dari wilayah barat Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Luasnya cakupan tersebut membutuhkan koordinasi yang solid dan kesiapsiagaan tinggi dari seluruh personel keamanan.

Lebih lanjut, Imanuel mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang secara tegas melarang tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api.

Ketentuan penting di dalam undang-undang tersebut, antara lain Pasal 181: Setiap orang dilarang: berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI Daop 5 mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.

“Menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tambah Imanuel.

Dengan langkah ini, KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pengamanan, demi mewujudkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh pelanggan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *