Tangerang | HARIAN EXPOSE.com –
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang menggandeng Halal Center Mathla’ul Anwar untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil untuk mendorong daya saing produk lokal agar naik kelas dan semakin dipercaya pasar.
Kegiatan fasilitasi digelar di Lemo Hotel Serpong, Kota Tangerang Selatan dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dinas menegaskan bahwa standardisasi halal menjadi prioritas pemerintah daerah dalam mengawal legalitas serta mutu produk UMKM dari hulu ke hilir.
Untuk memberikan pembekalan komprehensif, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kunci dari pemangku kebijakan regulasi halal:
1. Tuti Rostianti dari Halal Center Mathla’ul Anwar
2. Wahyu dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
3. Tb. Zainal M. dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
Melalui sinergi lintas sektor ini, para pelaku UMKM dibimbing langsung mengenai alur pendaftaran sertifikasi halal, pentingnya menjaga konsistensi bahan baku halal, hingga regulasi terbaru terkait kewajiban sertifikasi sesuai UU No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang menyebut sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban hukum. Legalitas ini menjadi modal utama pelaku usaha untuk menembus pasar ritel modern, e-commerce, hingga ekspor.
“Dengan mengantongi sertifikat halal resmi, produk UMKM Kabupaten Tangerang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga mampu membangun kepercayaan konsumen yang lebih kuat. Ini kunci untuk meningkatkan perputaran ekonomi daerah,” ujarnya. (Babay S/Red).
