Harianexpose.com,Kab. Tangerang
Menerima informasi adanya paket pekerjaan PL TW 1 Tahun Anggaran 2020 yang diduga tidak sesuai spek di Kecamatan Kronjo dari tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM), LSM APKAN, KPK-N dan GP3B, H.Maswi selaku Wakil Ketua Kelompok Kerja Wartawan Provinsi Banten tercengang.
“Tercengang saya menerima informasi dan menemukan berbagai dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spek di berbagai titik, saya sarankan Bupati Tangerang segera beri Warning, mengingatkan para Camat, agar teliti menerima hasil pekerjaan nantinya” ucap H.Maswi kepada keredaksianĀ Harianexpose.com
Lebih lanjut H. Maswi mengatakan “Saya bersama rekan rekan wartawan Pokja Provinsi Banten dalam sepekan ini fokus kontrol sosial mengiringi investigasi rekan rekan LSM, kami dakumentasikan data data lapangan, hal yang sangat disayangkan papan informasi kegiatan saja tidak dipasang, secara prinsipal para pelaksana yang ditunjuk sudah menyalahi ketentuan, ada azas aturan tentang keterbukaan informasi, jangan disepelekan karena hal ini dapat dikategorikan pembodohan terhadap publik, kenapa hal ini dibiar – biarkan? Sering kita dengar ada pemberian sangsi potong pembayaran bagi yang volume nya tidak sesuai spek, kurang efektif dalam memberi efek jera bagi para pemborong, sekalian gak usah dibayarkan bila tidak komit mengerjakannya sesuai spek”ucap sesepuh Wartawan ini (12/03/2020)
Selaras dengan yang disampaikan H. Maswi, Ketua LSM APKAN (Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara), Cecep Rohana mengatakan
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan H. Maswi, Bupati layak memberi warning dalam artian mengingatkan terkhusus pada Camat Kronjo, ya ketika menerima hasil pekerjaan kan acuannya adalah komitmen awal, wajib sesuai spek apapun yang dikerjakan, pertanyaannya jika para pelaksana ingkari komitmen layakkah diterima itu hasil pekerjaan? tentu tidak layak, artinya bila suatu pekerjaan tidak sesuai spek itu sudah cacat sebelum dipakai, APKAN menduga pelaksana sengaja kurangi kwantitas dan kwalitas, bicara soal kwalitas seperti penggunaan U-Ditch yang diduga tidak berlogo SNI pada pekerjaan SPAL di Jalan Pagenjahan” tuturnya
Cecep Rohana juga menyampaikan “Dari hasil investigasi dan kajian kami di berbagai titik kegiatan diduga ada unsur pembiaran oleh pengawas, disinyalir buruknya kinerja pengawas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai bagian dari dugaan terjadi penurunan kwantitas (volume) dan kwalitas, yang jelas masyarakat kita sebagai penerima manfaat yang akan dirugikan, negara belum tentu rugi bila ada ketegasan atas azas komitmen dari PPTK, PPK dan PA (pengguna anggaran) yaitu Camat, saya sarankan baiknya jangan diterima kerjaan yang tidak sesuai spek, jangan dibayar untuk memberikan efek jera bagi pelaksana nakal, tujuannya sebagai edukasi bagi pencuri volume pekerjaan, saya juga harapkan sesegar Bupati Tangerang, Zaqi Iskandar Warning Para
Camat untuk dapat mengoptimalisasikan perannya” terang Ketua DPW APKAN Banten
“Terkhusus bagi Camat Kronjo, akan kami sampaikan hasil investigasi APKAN di kegiatan betonisasi Jalan Kp. Kirebing Desa Muncung RT 13 RW 04 yang kami duga faktualitas ketebalannya SPANYOL alias diduga separuhnya dicolong,…..” ungkap Cecep, Senin, 12/03/2020
Kabid Investigasi GP3B, Wahyu juga mengungkapkan “Data data lapangan yang kami miliki tidak hanya PL TW1 di Kecamatan Kronjo, hasil investigasi kami juga di Kecamatan Kresek, Gunung Kaler dan Mekar Baru, dugaan terjadinya pengurangan volume tebal akibat dari faktor disinyalir tidak berfungsinya pengawas, kurang maksimalnya pemadatan batu bescos, belum saya dapati di 4 (empat) Kecamatan ini pemadatannya menggunakan silinder, hamparan batu bescos yang berbentuk punggung kura kura jadi trik para pemborong nakal curi ketebalan, saya sepaham dengan yang diucapkan Ketua DPW APKAN Banten, pekerjaan Betonisasi Jalan Kp. Kirebing Desa Muncung saya kira tak lagi layak diterima dan dibayarkan” tuturnya
>Tim/Red