Herianexpose.com, Serang,Banten Kepolisian Sektor Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten gencar lakukan pendisipilnan Prosedur tetap (Protap) COVID-19 di Kecamatan Walantaka. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang kian hari makin meningkat.
Dalam mewujudkan hal tersebut, kali ini Polsek Walantaka melakukan Himbauan terhadap warga yang tidak menggunakan masker. Pemantauan itu dilakukan di Kp Ciwiru Kelurahan Cigoong , Kecamatan Walantaka, Kota Serang , Sabtu Malam (20/08/2020).
Kapolsek Walantaka Akp Kasmuri bersama dengan Brigpol Hery dan Brigpol Tantio ikut langsung dalam kegiatan. Pada kesempatan itu Kapolsek terus mengimbau dan mengajak warga agar mentaati protokol kesehatan. Karena hanya dengan demikian penularan COVID-19 ini bisa dihentikan.
Tidak ada cara lain. Vaksin belum ditemukan. Jadi, ayolah kita pakai masker, rajin cuci tangan, dan selalu menjaga jarak sosial,” ucap Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Walantaka juga memberikan teguran bagi para pedagang maupun pembeli yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka pun diminta tidak berdesak-desakan dan menghindari kontak fisik, baik dengan pedagang maupun sesama pengunjung.
Pada kesempatan itu, ketika ada pedagang atau masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka Kapolsek juga langsung memberikan mereka masker yang sudah disediakan sebelumnya.
Humas : Badri Hasan
Editor : jamin