Ciruas Zona Merah, PTM di Sekolah Dibatalkan
Serang, Harian Expose
Berdasarkan hasil Tim Gugus Tugas Ciruas Tracing Covid Confirm Positif yang dilakukan di Desa Pelawad pada 31 Agustus 2020. Dengan ini Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ditetapkan sebagai Zona Merah.
Demikian dikatakan Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, dr. Ari Widodo, melalui suratnya dengan No. 441/200.b/IX/Pkm-Ciruas/2020, yang ditujukan kepada Camat, Danramil dan Kapolsek Ciruas.
“Maka, kami tidak memberikan rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh tingkat pendidikan di (wilayah-Red) Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,” tukasnya.
Menurut Ari, PTM kembali (akan-Red) dilakukan setelah perubahan status menjadi Zona Kuning atau Zona Hijau sesuai Surat Edaran Bupati Serang No.420/2436-Disdikbud Tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Serang Tahun Pelajaran 2020/2021. (Yon).