Tamgerang, Harianexpose.com-
Polresta Tangerang secara sigap akhirnya berhasil meringkus pelaku aksi corat-coret Musholla Darussalam dan Musholla Raudlatul Jannah di bilangan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tak kurang dari 24 jam, pelaku aksi corat-coret Mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berhasil dibekuk jajaran kepolisian Polresta Tangerang, pada Selasa (29/9).
Kapolresta Tangerang, Ade Ary, mengatakan, pada Pukul 16.00 WIB. Polsek Pasar Kemis mendapatkan laporan warga dan langsung menuju ke TKP. Berdasarkan hasil olah TeTemp Kejadian Perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Sekitar jam 19.30 WIB, Polisi berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18), di rumahnya, yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari Musholla Darussalam,
“Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta.
Menurut Ade Ary, setelah dilakukan olah TKP, Kemudian dilakukan pembersihan Musholla Darussalam, Sehingga sholat Maghrib sudah bisa digunakan kembali.
Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardy, membenarkan kejadian tersebut, Menurut dia, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Ade Ary telah berhasil mengamankan 1 orang pelaku atas nama Satrio (18) , yang rumahnya hanya berjarak sekitar 50 meter dari Musholla Darussalan . Akan tetapi, sejauh ini motif pelaku belum diiketahui, Karena masih di dalami oleh pihak Kapolresta Tangerang.
Edy Sumardi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, sabar dan mempercayakan penanganannya kepada Polisi dan tidak terprovokasi. Tetap waspada dan peka terhadap situasi di wilayahnya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat. (Ht/Yon).