Tangerang, Harianexpose.com |
Operasi yustisi yang secara rutin dilakukan oleh Satker Muspika Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, melibatkan Organisasi Massa (Ormas) BPPKB DPAC Kronjo. Tujuannya ialah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan menuju kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kegiatan itu dilaksanakan pada Jumat (2/10).
Giat dilakukan dibeberapa titik, diantaranya Simpang Tiga Tugu Cangkir, Pasar Anyar Kronjo dan Simpang Tiga Desa Pasilian. Semua titik berada di wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten,
Beberapa warga sempat terjaring dalam operasi yustisi. Warga yang terjaring operasi yustisi itu mayoritas pengendara motor yang tidak memakai masker. Mereka diberikan pengarahan dan sekaligus teguran agar selalu memakai masker bila keluar rumah. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah di masa pandemi Corona ini.
Kasi Trantib Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Ruslan SP, kepada Harianexpose. com pada Jum’at (2/10), mengatakan, operasi yustisi itu dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Corona. Selain itu juga guna menuju kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Operasi yustisi rutin dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona menuju kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru,” tegas Ruslan.
Hal senada diutarakan Kapolsek Kronjo, AKP Riyadi dan Danramil Kronjo Kapten Infantri Sutrisno. “Kami sebagai unsur Muspika Kecamatan Kronjo akan rutin melaksanakan operasi yustisi pendisiplunan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Kronjo ” ujar AKP Riyadi.
” Upaya pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan rutin kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus ditengah pandemi Covid-19. Selain itu juga dalam rangka untuk menuju kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya melaksanakan 3M,” jelas Danramil.
Ketua DPAC BPPKB Kronjo, Sihabudin, menyatakan, pihaknya akan ikut serta dengan Satker Muspika Kecamatan Kronjo dalam melakukan kegiatan operasi yustisi, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dalam memutus penyebaran virus Corona,
“Saya mewakili Ormas BPPKB DPAC Kecamatan Kronjo, akan ikut berpartisipasi bersama Satker Muspika Kecamatan Karonjo dalam memutus penyebaran virus Corona terutama di wilayah Kecamatan Kronjo ” kata Sihabudin.
Laporan : Aripin.