Serang, Harianexpose. com I
Satker Muspika Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (1/10), menggelar operasi yustisi di Jalan Palka, tepatnya di depan Kantor PolPolsek Padarincang.
Kapolsek Padarincang, AKP Undang Jumara, bersama Danramil Lettu Inf. Lili Warli, dan seluruh anggota Polsek/Koramil 0213 Padarincang, secara rutin melakukan operasi yustisi guna supremasi hukum terkait kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker.
Operasi yustisi berlangsung selama masa pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia, termasuk dunia.
Salah seorang anggota Kormail 0213 Kecamatan Padarincang, Koptu Ariyadi, kepada Harianexpose. com, pada Kamis (1/10), mengungkapkan, pihaknya bersama unsur Muspika lainnya secara rutin mengadakan operasi yustisi. Dimana masyarakat diharapkan membiasakan diri memakai masker guna mencegah penularan virus Corona yang tengah merebak belakangan ini.
Tampak hadir dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin tersebut antara lain, Camat Padarincang Gunawan, Danramil 0213 Padarincang Lettu Inf. Lili Warli dan Kapolsek Padarincamg, AKP Undang Jumara.
Laporan : Sudana (Babeh).