Serang, Harianexpose.com: –
Muspika Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (13/10), menggelar kegiatan operasi yustisi bagi masyarakat pengguna jalan.
Operasi masker tersebut berlokasi di Jalan Raya Mancak. Tepatnya di depan Kantor Desa Kosambi Ronyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.
Kegiatan operasi yustisi itu dipimpin langsung oleh Camat Anyer, Kabupaten Serang, Khairil Anwar dan jajaran Satpol PP Kecamatan Anyer.
Kegiatan operasi masker di masa pandemi Covid-19 ini rutin dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Anyer. Seperti hari ini di beberapa titik sudah dilaksanakan operasi yustisi di Pasar Anyer.
Sementara itu, tujuan digelarnya operasi yustisi tersebut adalah agar masyarakar menjadi disiplin dan selalu menggunakan masker. Selain itu, juga masyarakat terbiasa mencuci tangan dan menjaga jarak agar tidak terpapar virus Corona yang mematikan itu.
Laporan : Sudana.