Serang, Harianexpose.com –
Rombongan DPR-RI Komisi VIII mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Kota Serang, untuk membahas mengenai rencana direvisinya UU Lanjut Usia (lansia). Acara Kunker DPR-RI itu bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang, pada Rabu (11/11).
Ketua Komisi VIII DPR-RI, H. Yandri Susanto, didampingi Walikota Serang, H. Syafrudin S.Sos, M.Si, mengatakan, Undang-undang Lansia No.19 Tahun 1998 sudah 22 tahun lamanya tapi belum pernah direvisi.
Menurut Yandri, dengan adanya rencana revisi Undang-undang Lansia ini diharapkan bisa bermanfaat untuk kalangan Lansia khususnya di Kota Serang, dan umumnya di Provinsi Banten..