Tangerang, Harianexpose.com –
Pasca tahlilan tujuh hari atas meninggalnya Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia Asal Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Kepala Bidang Kajian dan Analisa NGO Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten, Fahrur Rozi, menyatakan, pihaknya ikut berbelasungkawa, semoga keluarga korban diberi ketabahan dan Almarhumah Afryanti, diampuni segala dosanya dan ditempatkan di jannah-Nya.
Diketahui, TKW asal Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Afryani, tewas secara mengenaskan. Pasalnya, jasadnya ditemukan di dalam sebuah koper di tepi jalan di Kota Mekkah, Arab Saudi, pada Minggu (29/11) lalu.
0
Fahrur Rozi, menuturkan, berbagai atensi dari segenap rekan-rekan Pers agar saya mengawal proses penegakan hukumnya. Karena itu bagi pihak yang telah melanggar moratorium wajib segera ditangkap dan pidanakan. “Saya kira tidak perlu aparat menunggu laporan pengaduan. Saya minta segera aparat penegak hukum dapat bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur,” tandasnya.
Menurut dia, dibeberapa media massa menyebutkan, soal usia Afryani sekitar 23 tahun. Sedangkan jelas tertera dalam ijazah Afryani kelahiran tahun 2001. Itu artinya benar ada pihak yang diduga telah menembak umurnya.
“Ssaya akan pantau kinerja aparat penegak hukum agar persoalan ini segera diusut tuntas, Para Mafia TTPO harus segera mungkin ditangkap dan diadili. Saya harap segera bekerja”, terangnya
Rozi juga mengatakan, saya minta giring mafia tindak pidana perdagangan orang hingga mendekam di hotel prodeo, Moratorium pelarangan penempatan tenaga kerja non skills yang telah diundangkan telah mereka langgar.
“Jangan di tolerir dengan dalih apa pun. Tidak mau lagi saya dengar ada istilah beban moral dalam mengusut persoalan ini. Dugaan kejahatan TTPO ini hingga menyebabkan Afryani meninggal secara biadab. Saya sebagai warga negara Republik Indonesia masih Percaya ada hukum di negeri ini”, tegasnya.
Laporan : Jamin.
Editor In Chief : Hairuzaman.